Kolaborasi Tim Tabur Kejagung dan Kejati Sulut Amankan Terpidana Andre Irawan di Jakarta

Rabu, 24 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Setelah diamankan di Jalan MT Haryono, RT 01/RW 06, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada  Senin (22/5/2023) sore oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung Dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulut dan dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selanjutnya,Terpidana Andre Irawan pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang oleh tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri Bitung untuk menjalani hukuman. ANDRE IRAWAN merupakan TERPIDANA dalam kasus tindak pidana “kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)”.

Terpidana Andre Irawan dijatuhi pidana penjara selama 4 (Empat) bulan  dikurangi selama Terpidana berada dalam tahanan sementara sebagaimana Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 5262 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 Oktober 2022.

Terpidana Andre Irawan diamankan diJakarta oleh karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan  Kejaksaaan Negeri Bitung saat akan dilakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung RI tersebut padahal surat panggilan terhadap Andre telah dikirim secara patut oleh Kejaksaan, Atas dasar itu maka Terpidana Andre Irawan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.

BACA JUGA  Kunjungan Perdana Puspenkum Kejagung Pilih AKPI

Saat diamankan, terpidana Andre Irawan bersikap Kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Berdasarkan rilis Nomor  : PR-07/P.1.3/Penkum/05/2023,

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE melalui Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH., MH. (*)

Berita Terkait

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Puluhan Ribu Warga Hadir
Presiden Prabowo Disambut Ribuan Warga Jombang Jelang Muktamar ke-35 NU
Ekonomi Global Diproyeksi Bangkit pada 2027, Menkeu Ungkap Kekuatan Ekonomi Indonesia
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob
Konvensi RSKKNI Perancang Regulasi Perkuat Standardisasi Kompetensi Profesi Perancang Peraturan
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi, PLTS 100 GWp Dikebut Tiga Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:05

Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Puluhan Ribu Warga Hadir

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:56

Presiden Prabowo Disambut Ribuan Warga Jombang Jelang Muktamar ke-35 NU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:25

Ekonomi Global Diproyeksi Bangkit pada 2027, Menkeu Ungkap Kekuatan Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara I Gusti Bagus M. Ibrahim bersama insan pers dalam kegiatan Media Gathering Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Selasa (1/9/2026).

Sulawesi Utara

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:37