Kolaborasi Tim Tabur Kejagung dan Kejati Sulut Amankan Terpidana Andre Irawan di Jakarta

Rabu, 24 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Setelah diamankan di Jalan MT Haryono, RT 01/RW 06, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada  Senin (22/5/2023) sore oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung Dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulut dan dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selanjutnya,Terpidana Andre Irawan pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang oleh tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri Bitung untuk menjalani hukuman. ANDRE IRAWAN merupakan TERPIDANA dalam kasus tindak pidana “kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)”.

Terpidana Andre Irawan dijatuhi pidana penjara selama 4 (Empat) bulan  dikurangi selama Terpidana berada dalam tahanan sementara sebagaimana Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 5262 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 Oktober 2022.

Terpidana Andre Irawan diamankan diJakarta oleh karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan  Kejaksaaan Negeri Bitung saat akan dilakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung RI tersebut padahal surat panggilan terhadap Andre telah dikirim secara patut oleh Kejaksaan, Atas dasar itu maka Terpidana Andre Irawan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.

Saat diamankan, terpidana Andre Irawan bersikap Kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Berdasarkan rilis Nomor  : PR-07/P.1.3/Penkum/05/2023,

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE melalui Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH., MH. (*)

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Presiden Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Bahas Hubungan Strategis Indonesia-Rusia
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
Presiden Prabowo Minta Laporan Terbaru Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Puluhan Ribu Warga Hadir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Jumat, 4 September 2026 - 08:25

Presiden Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Bahas Hubungan Strategis Indonesia-Rusia

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Kamis, 3 September 2026 - 07:32

Presiden Prabowo Minta Laporan Terbaru Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Berita Terbaru

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02

Exit mobile version