Simulasi, Asap Mengepul di Kemenkumham, 2 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Jumat, 24 Juni 2022 - 20:56 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Asap terlihat mengepul ke luar jendela, di sejumlah titik di lantai 3 gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),

JAKARTA – PILARPORTAL – Asap terlihat mengepul ke luar jendela, di sejumlah titik di lantai 3 gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),Kamis (24/06).

Alarm tanda kebakaran berbunyi terdengar keras. Pegawai berlarian, berhamburan ke luar ruangan. Lift mati, para pegawai bergegas turun melalui tangga darurat.

Ada yang tangan kosong, ada yang membawa berkas, bahkan ada juga yang sempat-sempatnya membawa CPU komputer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas keamanan terlihat mengarahkan para pegawai ke assembly point gedung kantor yang terletak di Kuningan tersebut.

Seorang korban dievakuasi menggunakan tandu oleh regu penolong. Kakinya mengeluarkan darah karena cedera. Tim medis segera memasukkannya ke dalam ambulan yang sejak tadi meraung-raung sirinenya.

15 menit setelah alarm berbunyi, mobil pemadam kebakaran pun memasuki area Kemenkumham. Petugas berseragam oranye itu langsung melompat keluar mobil dan menyiapkan peralatan pemadaman.

Tim pemadam kebakaran berhasil mengamankan dan mematikan sumber asap dalam waktu 30 menit.

Anehnya, segera setelah suasana kondusif, para pegawai tidak diizinkan untuk pulang tetapi diminta untuk kembali bekerja dalam gedung itu.

Kemenkumham kebakaran? “Ya,” kata Kepala Biro Umum, Anak Agung Gde Krisna. “Tapi hanya simulasi,” lanjut Agung, panggilan akrabnya.

Peristiwa di atas adalah simulasi penanganan tanggap darurat yang dilakukan oleh Biro Umum Setjen Kemenkumham.

Agung mengatakan kegiatan ini merupakan upaya mengasah dan meningkatkan kompetensi di bidang keamanan dan ketertiban.

“Guna mengantisipasi segala bentuk gangguan ketertiban, bencana kebakaran, gempa bumi, serta ancaman keselamatan seluruh pegawai,” terangnya.

Menurut Agung simulasi ini dari perintah Pimpinan Kementerian Hukum dan HAM dengan Tujuannya adalah sebagai antisipasi terhadap bencana dan upaya meminimalisir korban dan kerugian dan melihat sejauh mana kesigapan tim protokol dan pengamanan yang ada dalam menghadapi hal-hal tidak terduga.

“Dalam hal ini, kami berupaya melihat sejauh mana kesiapan tim di kantor kami mengantisipasi bencana kebakaran,’ ujarnya.

Simulasi ini merupakan bagian dari kegiatan penanganan huru hara dan tanggap darurat yang dilakukan sejak kamis (23/6) hingga sabtu (25/6).

Dalam simulasi ini, Kemenkumham menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran Unit Jakarta Selatan dan Pusat Pendidikan Lalu Lintas Polri Serpong untuk bekerja sama.(*/yud)

Berita Terkait

Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar
Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka
Presiden Prabowo dan Frank-Walter Steinmeier Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga SDM
Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
JK Temui Prabowo, Bahas Percepatan Energi Bersih dan Ketahanan Energi Nasional
Presiden Prabowo Percepat Revitalisasi 71 Ribu Sekolah dan Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Energi Alternatif, Harga BBM Subsidi Tetap
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WITA

Qatar Tegaskan Komitmen Investasi di Indonesia, Prabowo Terima Utusan Emir Qatar

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:26 WITA

Ratusan Pelajar Meriahkan Penyambutan Presiden Jerman di Istana Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:25 WITA

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:14 WITA

Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WITA

JK Temui Prabowo, Bahas Percepatan Energi Bersih dan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Exit mobile version