Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Resmob Polres Tomohon Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan RNR Warga Desa Lolah Satu

Minggu, 24 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon, di bawah pimpin Katim Bima Pusung. Telah mengamankan pelaku penganiayaan RNR (22) menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Desa Lolah Satu Kecamatam Tombariri Timur, tepatnya di dalam kamar milik Mei MT yang adalah pacar pelaku.

Penangkapan dilakukan Team Resmob atas laporan dari korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku.

Diketahui Identitas Korban Marvel Lenak ML (23) warga Desa Lolah Dua Kecamatan Tombariri Timur. Identitas Pelaku R.N.R alias Nandy (23) Desa Lolah Satu Tombariri Timur.

Dalam laporan Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas menjelaskan kronologis  kejadian. Ia mengakatan, awalnya Jumat (22/7/2022), sekira pukul 03.00 Wita, korban yang sementara duduk di dalam kamar melihat pelaku datang sambil memegang sebilah parang.

Karena takut, korban pun langsung mengunci kamar tersebut sambil menahan pintu kamar menggunakan badan korban. “Akan tetapi pelaku berhasil mendobrak pintu kamar tersebut dan langsung menganiaya korban menggunakan parang yang telah di pegang oleh pelaku, dan mengena di bagian kepala serta tangan korban. Mendapat kesempatan, korban langsung melarikan diri dari TKP,” jelasnya.

BACA JUGA  Pria Asal Woloan Aniaya Istri Sah

Berdasarkan laporan tersebut, Resmob langsung melakukan pulbaket seputaran TKP dan melakukan introgasi singkat terhadap pelapor maupun saksi yang ada.

Selanjutnya didapati identitas dari pelaku. Kemudian setelah identitas berhasil dikantongi, Resmob langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, yang awalnya meluncur ke rumah pelaku di Desa Lolah Satu, Jaga I, Kecamatan Tombariri Timur, namun pelaku sudah tidak berada di rumah.

“Hingga akhirnya selang beberapa jam, kemudian Resmob mendapat informasi pelaku sudah pulang ke rumahnya. Tanpa menunggu lama, Tim Resmob langsung ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang tanpa perlawanan dari pelaku,” pungkasnya.

Akibat kejadian penganiayaan dengan sajam ini korban mengalami luka di kepala, paha kiri serta lengan yang digunakan untuk  menangkis tebasan pedang dari pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K, M.H., melalui kanit Buser Resmob Tomohon Aipda Bima Pusung membenarkan kejadian penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Dan saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku telah diamankan ke Mapolres Tomohon bersama barang bukti, guna proses lebih lanjut.  (*/DRO)

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!