Penikaman Maut di Minahasa, Pemuda Tewas Ditikam Rekan

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,- Minahasa, 23 Juli 2025 – Tragedi penikaman maut terjadi di Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa, pada Senin dini hari (21/07/2025). Seorang pemuda bernama Jiro Umboh (20) tewas setelah ditikam oleh rekannya sendiri, YMM, dalam sebuah pesta miras.

Menurut Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, peristiwa ini bermula dari pesta miras yang digelar dalam rangka perayaan pengucapan syukur pada Minggu malam (20/07). Korban dan tersangka diketahui merupakan warga desa yang sama dan sedang berpesta di dua lokasi berbeda bersama sejumlah saksi.

Ketika hendak pulang pada dini hari, terjadi perselisihan antara korban dan tersangka. Korban sempat memukul tersangka hingga terjatuh, kemudian tersangka mengeluarkan sebilah pisau lipat dari dalam tasnya dan langsung menikam korban di tiga bagian tubuh vital: perut, bawah dada, dan dagu.

Korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Tersangka YMM langsung diamankan polisi pada Senin pagi dan kini telah resmi ditahan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Minahasa mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras berlebihan. “Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog atau jalur hukum. Jangan biarkan emosi sesaat dan pengaruh alkohol menghancurkan masa depan sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 18:46

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Berita Terbaru

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02

Exit mobile version