DPRD Minsel Gelar Paripurna Delapan Agenda

Senin, 24 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minsel — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat Sidang Paripurna dalam rangka membahas delapan (8) agenda sekaligus. Sidang digelar di kantor DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Senin (24/11/2025).

Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N Lumowa SE yang didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart SH dan Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene ST.

Hadir pula dalam kesempatan itu, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH, seluruh anggota DPRD Minsel, Kepala SKPD, seluruh Camat dan undangan lainnya.

Penetapan Laporan Hasil Reses Tiga Masa Sidang Tiga Tahun Sidang 2024–2025.

Penutupan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2024–2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-Satu Tahun Sidang 2025–2026.

Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 202

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.

Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan.

Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati yang akrab disapa FDW memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen pelayanan melalui banyak hal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.

Situasi Sidang Paripurna dalam rangka membahas delapan (8) agen sekaligus di kantor DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Senin (24/11/2025).

“Kiranya hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin dapat berjalan dengan baik, dan tentunya sebagai mitra maupun selaku pihak eksekutif, Pemerintah Daerah akan senantiasa melakukan upaya-upaya konkret yang saling bersinergi dengan pihak legislatif sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas FDW.(Hanny/Advet)

Berita Terkait

DPC ABPEDNAS Tomohon bersama Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS, Gelar Konsolidasi dan Muscam Berjenjang
Cegah Stunting Dan Tunjang Kesehatan Warga, Pemdes Tondei Satu Gelar Posyandu
Bupati Minsel FDW Hadiri HUT Desa Malola Satu Ke-29
Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung
Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan
Polres Tomohon Bantu Warga Kelurahan Uluindano Krisis Air Terdampak El Niño
Pemdes Malola Satu Rutin Gelar Posyandu, Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita Jadi Fokus Utama
Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:52

DPC ABPEDNAS Tomohon bersama Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS, Gelar Konsolidasi dan Muscam Berjenjang

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46

Cegah Stunting Dan Tunjang Kesehatan Warga, Pemdes Tondei Satu Gelar Posyandu

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:18

Bupati Minsel FDW Hadiri HUT Desa Malola Satu Ke-29

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09

Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26

Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan

Berita Terbaru

Ekonomi

PLN Raih Dua Penghargaan Layanan Terbaik BUMN 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 06:03

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version