Diduga Menganiaya Mahasiswa, Polisi Amankan JR di Tomohon Selatan

MANADO PILARPORTAL — Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan.

Dikonfirmasi Senin (25/4/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial JR (19), diamankan beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam, terhadap seorang mahasiswa bernama Christian Eldavie (21).

Saat itu terduga pelaku dan korban yang bertetangga ini menghadiri ibadah peringatan satu tahunan di rumah rekannya.

Beberapa saat kemudian korban meminta pelaku untuk mengantar temannya pulang, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan pelaku tidak membawa kendaraan.

Karena terus menerus dipaksa oleh korban, pelaku pun emosi dan akhirnya memukul korban ke bagian kepala dengan piring yang ia pegang.

Pelaku juga diduga sempat menusuk korban dengan tusuk sate yang mengenai di bagian bawah mata korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian dahi sebelah kiri dan luka gores di bagian mata sebelah kanan.

BACA JUGA  Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Pengancaman di Girian Indah Bitung

“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Tomohon Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/kim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *