TOMOHON – PILARPORTAL – Dalam rangka menunjang keberhasilan pencapaian tujuan gerakan PKK, perlu adanya pendataan yang tepat, akurat dan dapat dipertanggung jawabkan seperti data warga, data keluarga, data kegiatan baik di kelompok PKK di Sekretariat dan data Kelompok-Kelompok Kerja (Pokja-Pokja).
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulut Ir Rita Maya Dondokambey- Tamuntuan didampingi Sekretaris TP PKK dr Kartika D Kandow Tanos MARS, pada kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tertib Administrasi Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kota Tomohon dan digelar di OFG (Okoy Flower Garden) Tomohon, Rabu (25/05/2022).
“Dalam upaya penyelenggaraan tertib administrasi, maka perlu adanya pembinaan secara berjenjang dan ini perlu dilakukan secara terus menerus. Para peserta diajak untuk dapat melakukan pendataan PKK dengan panduan yang kita pergunakan secara Nasional yaitu sesuai dengan Rakernas IX PKK tahun 2021,” ucap Ketua TP PKK Sulut, Rita Tamuntuan.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Provinsi Sulut Dr Jemmy Kumendong MSi, yang juga sebagai unsur panitia pelaksana kegiatan menjelaskan kegiatan ini, agar Tim Penggerak PKK disetiap jenjang dan Kader PKK, mengetahui dan memahami penyelenggaraan administrasi PKK secara baik dan benar.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng didampingi Sekretaris TP PKK Eleonora Lumentut-Sangi saat menyampaikan materi menjelaskan bahwa, TP PKK sebagai mitra pemerintah, memiliki peranan penting dalam bersama-sama menyukseskan berbagai program pemerintah” tandasnya.
“Sesuai dengan Permendagri 36 tahun 2020, gerakan PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan,” ucap Ketua TP-PKK Tomohon, drg Jeand’arc Karundeng.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan, jajaran PKK Provinsi bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Diketahui, peserta kegiatan terdiri dari PKK Kelurahan, Kecamatan, dan Kota Tomohon. (*/DRO)