Tim Totosik Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan di Woloan

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan tiga pelaku penganiayaan, yang terjadi di kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, Tepatnya di samping Gereja Ebenheazer, pada hari Minggu (22/05/2022) pukul 21.00 Wita

Kepada media ini, Katim Team URC Totosik Aipda Yanny  Watung membeberkan awal kejadian penganiayaan tersebut. Awalnya lelaki Marten Rotikan warga  Kelurahan  Saronsong bersama isterinya, sementara  menunggu taxi online di samping Gereja Ebenheazer Woloan tepatnya di pangkalan Ojek. Tak lama kemudian lewat Christian Tundo (Tian) bersama temanya berboncengan di motor sambil melihat Korban.

“Tanpa sebab, pelaku Tian lalu menghampiri Marten dan berucap dapalia pandang enteng ngana kang (kau kelihatan pandang enteng yah). Mendengar kata ini, korban Marten merasa emosi dan adu mulutpun terjadi. Tak lama kemudian datang dua teman tian yaitu Ricardo dan Fernando lalu langsung menganiaya korban secara bersama-sama oleh ketiganya hingga korban terjatuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, meski sudah jatuh, korban kemudian ditendang tendang oleh ketiga pelaku yang sudah di pengaruhi miras tersebut. Masyarakat yang sudah banyak terkumpul kemudian melerai. Ketiga pelaku lalu melarikan diri usai menganiaya korban,”Jelas Katim Watung.

Lanjut Watung, Korban saat itu juga kemudian langsung melaporkan kepada team Totosik akan kejadian penganiayaan ini. Mendapat aduan, team langsung menemui korban. Setelah mendapat informasi jelas terkait tiga pelaku penganiayaan, tim lalu melakukan pengembangan.

“Selang dua hari atau pada Selasa (24/5) siang, team mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di Kelurahan Woloan. Tanpa menunggu lama, dipimpin Katim Yanny  Watung,  team yang dijuluki anti bandit langsung bergerak meringkus Fernando dan Ricardo di Kelurahan Woloan Dua, sedangkan satu  pelaku lainya yaitu Cristian diamankan sore harinya di perkebunan Kelurahan taratara karena melarikan diri dan bersembuyi di gubuk pamannya, “imbuh Watung.

Kapolres  Tomohon AKBP Arian Colibrito, S.I.K, melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian ini, menjelaskan Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : Lp/B/226/V /2022 SPKT Polres Tomohon Polda Sulut tanggal 22 Mei 2022. Selanjutnya ketiga pelaku telah digiring ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (*/DRO)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 15:05 WITA

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WITA

Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Berita Terbaru