Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso

Jakarta, Pilarportal.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam kasus peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Oknum tersebut berinisial AFH dan diamankan saat penggerebekan di Hotel B Fashion beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, oknum anggota tersebut kini telah menjalani proses hukum secara etik maupun pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan kasus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.

“Iya, ada oknum Polri. Saat ini proses etik dan pidana sedang berjalan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi hiburan malam di Jakarta Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian menggelar operasi penindakan dan mengamankan sejumlah orang di lokasi.

Selain AFH, polisi juga menangkap 14 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius Polri dalam menjaga integritas institusi serta memperkuat pengawasan internal terhadap personel yang terlibat pelanggaran hukum.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel
Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WITA

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:12 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel

Berita Terbaru