Jakarta, Pilarportal.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam kasus peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Oknum tersebut berinisial AFH dan diamankan saat penggerebekan di Hotel B Fashion beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, oknum anggota tersebut kini telah menjalani proses hukum secara etik maupun pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanganan kasus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.
“Iya, ada oknum Polri. Saat ini proses etik dan pidana sedang berjalan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi hiburan malam di Jakarta Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian menggelar operasi penindakan dan mengamankan sejumlah orang di lokasi.
Selain AFH, polisi juga menangkap 14 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius Polri dalam menjaga integritas institusi serta memperkuat pengawasan internal terhadap personel yang terlibat pelanggaran hukum.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar