Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Terduga Pengedar 216 Gram Sabu di Jalan Trans Sulawesi

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Trans Sulawesi.

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Trans Sulawesi.

Pilarportal.com, Manado  – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Trans Sulawesi.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, pada Senin (25/8/2025).

“Pengungkapan dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 Wita, di Jalan Trans, Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolmong,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan 1 orang warga asal Provinsi Sulawesi Tengah dalam kasus tersebut, yakni pria inisial MA (28) dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 216 gram.

“Saat diamankan, barang bukti ditemukan dalam 5 paket besar sabu dengan berat bruto 216 gram, yang dibungkus dalam paketan plastik dan lakban warna hitam, bersama 3 buah handphone beserta bukti petunjuk transaksi elektronik,” lanjut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

Menurut Kabid Humas, narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari luar daerah Sulut dan akan diedarkan di wilayah Sulawesi Utara.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut guna dilaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dua Pria Asal Minsel Terancam 20 Tahun Penjara, ini Penyebabnya

Sementara itu ditambahkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani, jajarannya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara.

“Kami Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Sulut tetap konsisten dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. Dan terus melakukan upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulut, bila ada yang coba-coba, kita akan tindak tegas,” tegas Kombes Pol Arie Fadlani.

Ia juga mengharapkan partisipasi dari semua warga masyarakat agar memberikan informasi ke Kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sekitar lingkungannya.

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Berita Terbaru