Polres Tomohon Tangkap Pria 35 Tahun, Terduga Cabul di Pemandian Air Panas Lahendong

Selasa, 25 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon berhasil menangkap seorang pria berinisial HP (35), warga Woloan, terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun, sebut saja Bunga, warga Kota Tomohon.

Pilarportal.com,TOMOHON – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon berhasil menangkap seorang pria berinisial HP (35), warga Woloan, terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun, sebut saja Bunga, warga Kota Tomohon.

Menindaklanjuti laporan pengaduan pihak korban berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/188/VI/2025/Spkt/Polres Tomohon/Polda Sulut.

Peristiwa itu terjadi pada 7 Mei 2025 di Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan, tepatnya di area Tempat Permandian Air Panas Hutan Pinus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil menangkap sekaligus mengamankan terduga pelaku berinisial HP (35), warga Woloan, pada Senin (24/11/2025). HP diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Musalino Patah membenarkan adanya dugaan kasus cabul tersebut beserta penangkapan terduga pelaku.

“Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tomohon,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku HP (35) telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tomohon. Pihak kepolisian menyatakan bahwa HP akan menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 21:55 WITA

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Berita Terbaru

Exit mobile version