SBANL Berikan  Kuliah di Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Jakarta – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP memberikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Dalam perkuliahan sekitar 2 jam, Senator Stefa yang pernah menjadi Dosen PTS Institut Teknologi Minaesa (ITM) Tomohon (Tahun 1992-1999) dan Dosen PNS Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado (Tahun 1995-2010) menjelaskan tentang lembaga-lembaga negara sebelum dan sesudah Amandemen UUD 1945.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara khusus juga Senator Stefa menjelaskan eksistensi DPD RI sebagai lembaga negara, dimana pencalonan anggotanya adalah perseorangan, independen dan bukan dari partai politik. Berbeda dengan DPR RI dari partai politik.

“Ia juga menegaskan sampai saat ini DPD RI berjumlah 136 anggota dan DPR RI 575 anggota, maka hasil Pemilu 2024 DPD RI menjadi 152 anggota karena saat ini ada 38 provinsi (4 provinsi tambahan di Papua) sedangkan DPR RI menjadi 580 anggota. Dengan demikian MPR RI berjumlah 732 anggota dimana Anggota MPR RI terdiri dari Anggota DPD RI dan DPR RI, “ujar Liow.

BACA JUGA  Danlantamal VIII Hadiri Rapim TNI-Polri

Dengan berbekal pengalamannya sebagai Dosen PTS dan PTN, Senator Stefa menjalin komunikasi berinteraktif disertai memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk memberikan pandangan kritis menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dari kajian hukum tata negara.

Sementara itu, Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. Tri Sulistyowati, SH,M.Hum (Wakil Dekan IV) menjelaskan kehadiran Ketua BULD DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow, MAP adalah memenuhi undangan Fakultas Hukum Universitas Trisakti untuk memberikan kuliah pada mata kuliah Hukum Tata Negara, khususnya materi lembaga lembaga negara, secara khusus DPD RI.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka program Praktisi Mengajar, untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa pada beberapa mata kuliah.

“Lanjut, pada kesempatan tersebut, Stefa menyampaikan paparannya terkait pembentukan DPD RI, tugas, fungsi dan wewenang bahkan alat-alat kelengkapan DPD RI.

Sementara itu, bahkan yang menarik adalah sharing pengalamannya sebagai Anggota DPD RI, termasuk menjabat Ketua BULD DPD RI.

Pengalaman praktis yang disampaikan dalam perkuliahan ini menarik perhatian lebih dari 100 mahasiswa yang mengikuti kelas, yang dengan antusias menyampaikan tanggapannya dengan pertanyaan-pertanyaan yang kritis.

BACA JUGA  Empat Unit Rumah Negara Tipe 70 di Lantamal VIII Diresmikan

Dengan harapan semoga adanya perkuliahan dari praktisi ini dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman mahasiswa mengenai lembaga negara, “pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Polres Sigi Matangkan Pengamanan Paskah Nasional 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Bupati Mohamad Rizal Intjenae: Sigi Siap Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 22:15

BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terbaru