Diduga Gegara Warisan Rampengan dianiaya

Sabtu, 27 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.comTomohon – Harta warisan memang sering menyilaukan. Bahkan, bisa menyebabkan permusuhan. Seperti dialami Julius Rampengan, seorang petani berusia 59 tahun yang tinggal di Desa Senduk Jaga 3,
Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 21.00 Wita di ruang tamu lantai dua rumah keluarga Rampengan – Wenas.

Diduga ada masalah soal warisan, Julius Rampengan menjadi korban penganiayaan kerabatnya.

Julius seorang petani berusia 59 tahun yang tinggal di Desa Senduk Jaga 3, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Sementara terduga pelaku adalah seorang pria berusia 63 tahun bernama FJ alias Ferdy, yang beralamatkan di Desa Senduk Jaga 2, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Pelaku terlibat cek Cok soal kepemilikan rumah hingga menganiaya iparnya sendiri julius sampai meninggal tersangka meyakini rumah tersebut adalah miliknya yang saat ini ditinggali korban ,meski keduanya masih ada hubungan kekerabatan,” ujar Kapolres Lerry

Lanjut Lerry tersangka Ferdy sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi
Penyidik polres Tomohon terduga pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara

BACA JUGA  Aniaya Lima Remaja, BK Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon Sesaat Usai Kejadian

pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 25 April 2024, sekitar pukul 10.00 Wita di ruas jalan Desa Lolah Dua, Kecamatan Tombariri Timur, saat berada dalam kendaraan angkutan umum dari arah Tomohon menuju Tanawangko. (DRO)

Berita Terkait

Polda Sulut Perkuat Pencegahan Karhutla, 370 Kejadian Tercatat hingga September
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta
Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
Polri Bahas Police Governance, Dorong Rekomendasi KPRP Jadi Langkah Nyata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:11

Polda Sulut Perkuat Pencegahan Karhutla, 370 Kejadian Tercatat hingga September

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:40

Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta

Rabu, 23 September 2026 - 20:06

Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Berita Terbaru