Diduga Gegara Warisan Rampengan dianiaya

Sabtu, 27 April 2024 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.comTomohon – Harta warisan memang sering menyilaukan. Bahkan, bisa menyebabkan permusuhan. Seperti dialami Julius Rampengan, seorang petani berusia 59 tahun yang tinggal di Desa Senduk Jaga 3,
Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 21.00 Wita di ruang tamu lantai dua rumah keluarga Rampengan – Wenas.

Diduga ada masalah soal warisan, Julius Rampengan menjadi korban penganiayaan kerabatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Julius seorang petani berusia 59 tahun yang tinggal di Desa Senduk Jaga 3, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Sementara terduga pelaku adalah seorang pria berusia 63 tahun bernama FJ alias Ferdy, yang beralamatkan di Desa Senduk Jaga 2, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Pelaku terlibat cek Cok soal kepemilikan rumah hingga menganiaya iparnya sendiri julius sampai meninggal tersangka meyakini rumah tersebut adalah miliknya yang saat ini ditinggali korban ,meski keduanya masih ada hubungan kekerabatan,” ujar Kapolres Lerry

Lanjut Lerry tersangka Ferdy sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi
Penyidik polres Tomohon terduga pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara

BACA JUGA  Aniaya Lima Remaja, BK Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon Sesaat Usai Kejadian

pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 25 April 2024, sekitar pukul 10.00 Wita di ruas jalan Desa Lolah Dua, Kecamatan Tombariri Timur, saat berada dalam kendaraan angkutan umum dari arah Tomohon menuju Tanawangko. (DRO)

Berita Terkait

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan
Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:42 WITA

Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:32 WITA

Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Berita Terbaru