KPK – SMSI Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Media Siber

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) menjalin kerja sama strategis dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya industri media massa dan media siber di Indonesia.

Kunjungan kerja Direktorat AKBU KPK ke kantor pusat SMSI di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5/2025), berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II AKBU, Roro Wide Sulistyowati, bersama tiga anggotanya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah.

Pertemuan ini disambut hangat oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinergi Cegah Korupsi di Industri Media

Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan tugas utama Direktorat AKBU KPK adalah membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk media pers. Menurutnya, kemitraan dengan SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia sangat strategis untuk mendorong terciptanya ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas.

BACA JUGA  Bimtek Keluarga Berintegritas Anti Korupsi Pemkab Minsel, Hadirkan Tim KPK RI

“Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI untuk memperkuat pencegahan korupsi dan membangun budaya antikorupsi di sektor media,” ujar Roro.

Ia menambahkan, masukan strategis dari organisasi seperti SMSI penting bagi KPK, terutama dalam menyusun kebijakan, regulasi, serta pengawasan terhadap perusahaan media yang menerima dana dari pemerintah.

SMSI Siap Dukung Edukasi Antikorupsi

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan kesiapan organisasinya untuk mendukung KPK dalam menyosialisasikan nilai-nilai antikorupsi ke lebih dari 2.700 anggota SMSI di seluruh Indonesia.

“SMSI siap bekerja sama dengan KPK untuk melakukan edukasi antikorupsi, baik melalui seminar, workshop, maupun pelatihan di daerah,” ungkap Firdaus.

Ia juga menekankan pentingnya monitoring terhadap program-program usaha pers yang didanai oleh APBN/APBD, seperti publikasi pemerintah, hibah peningkatan SDM, dan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kami berharap audiensi ini menjadi awal kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha pers yang bersih,” tambahnya.

Komitmen Bersama

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus SMSI dan tim KPK, sebagai simbol sinergi dalam upaya bersama mencegah korupsi di sektor media siber nasional.

BACA JUGA  Ketum SMSI Firdaus Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Polres Sigi Matangkan Pengamanan Paskah Nasional 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Bupati Mohamad Rizal Intjenae: Sigi Siap Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44 WITA

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 22:15 WITA

BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terbaru