Operasi Miras KRYD Polresta Manado Amankan Puluhan Liter Cap Tikus, Dua Pengedar Diciduk

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Manado, Pilarportal.comSatuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sejak pukul 20.00 hingga 24.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan pertama dilakukan di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, sekitar pukul 22.40 WITA. Polisi mengamankan seorang perempuan berusia 68 tahun berinisial MP.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua kantong plastik besar berisi cap tikus dengan kapasitas masing-masing sekitar 25 liter.

Tak berselang lama, tim Sat Resnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, sekitar pukul 23.15 WITA.

Seorang pria berinisial JR (54) diamankan bersama barang bukti sebanyak 43 botol ukuran 600 mililiter yang berisi miras jenis serupa.

BACA JUGA  Polsek Malalayang Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, mengatakan bahwa operasi KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal.

“Peredaran miras tanpa izin masih menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Karena itu kami terus melakukan penindakan secara rutin. Dua terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Hilman.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat Kota Manado untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58 WITA

May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru