Masyarakat Bisa Gunakan Jenis Vaksin COVID Manapun untuk Lengkapi Dosis

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19. Kini masyarakat bisa mendapatkan jenis vaksin COVID apapun yang tersedia.

Kondisinya saat ini virus COVID-19 masih bermutasi dan menyerang manusia. Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala dan direktur rumah sakit, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 di wilayahnya.

Juru Bicara (Jubir) Kemenkes dr. Mohammad Syahril menegaskan untuk melengkapi dosis primer dan booster, masyarakat bisa bisa menggunakan vaksin COVID jenis apapun yang tersedia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya,” ujar dr. Syahril.
Berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin COVID-19, secara umum titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu setelah enam bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun.
“Sehingga perlu diberikan penguat atau booster untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang,” ucap dr. Syahril.

BACA JUGA  Penolakan RUU Kesehatan Akan Adang Pelindungan Hukum Untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan

Tak hanya itu, hingga saat ini masih cukup banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap. Ada pula masyarakat yang telah mendapatkan dosis primer namun belum mendapatkan dosis booster.

“Penggunaan berbagai jenis vaksin COVID yang tersedia ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melengkapi dosis vaksin COVID-19,” katanya.

Dikatakan dr. Syahril, pada prinsipnya vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini dan dapat diberikan menggunakan platform vaksin COVID-19 yang telah mendapat EUA atau NIE dari Badan POM.

“Untuk itu bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan atau booster maka dapat diberikan vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia,” ucap dr. Syahril.
Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota anda.(*/yud)

Berita Terkait

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026
BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun
Wamenkes Ajak Orang Tua Rutin Olahraga Bersama Anak demi Jaga Kesehatan
Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad
Manfaat Minum Air Kelapa Setiap Hari untuk Kesehatan Tubuh
Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WITA

BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:59 WITA

Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:55 WITA

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:25 WITA

Wamenkes Ajak Orang Tua Rutin Olahraga Bersama Anak demi Jaga Kesehatan

Berita Terbaru