TP-PKK Kota Tomohon Gagas Nikah Masal

Agama, Tomohon290 Dilihat

TOMOHON – PILARPORTAL – Puluhan pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti pemberkatan Nikah Gedung gereja tua GMIM Sion Tomohon dan merupakan peserta kawin massal yang merupakan program yang digagas Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Tomohon, Selasa (28/06/2022).

Pemberkatan nikah dipimpin Pdt. Senduk GA Roeroe dan disaksikan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Ketua TP PKK Kota Tomohon Jeand’arc Karundeng yang juga menjadi saksi pernikahan.

 

“Program nikah massal bertujuan untuk membantu masyarakat dengan resminya pernikahan mereka”, ucap Jeand’arc Karundeng.

 

Kata Karundeng untuk mengurus BPJS kalau tidak ada kartu keluarga tidak bisa. Jadi kalu tidak ada KK tidak resmi untuk pernikahan.

 

Menurutnya ini akan jadi program tahunan untuk TP PKK Kota Tomohon menunjang program keluarga yang belum resmi nikah dan itu harus ada syarat untuk mengurusnya.

 

“Semoga semakin hari sakin sedikit untuk kesadaran masyarakat baik di bidang kerohanian dan agama. Dan itu tidak baik bila tidak di sahkan,” jelas karundeng.

BACA JUGA  Pawai Kelompok Paud, TK dan SD Dilepas Wali Kota Tomohon Didampingi Bunda Paud

 

Dan kami TP-PKK Kota Tomohon ada program yang kami akan lakukakan lagi tapi itu akan bertahap. dan ini masih mengikuti program pemerintah lewat stanting, jadi kami dari TP PKK dan pemerintah melakukan program ini. dan ini bukan cuman pemerintah dan TP PKK tapi juga dengan stakeholder yang ada dan sementara bahu membahu untuk bagaiman supaya stanting yang ada di kota tomohon bisa diatasi bersama.,” tambahnya.

 

Lanjut Karundeng hari ini kami sangat terharu karena ada yang sudah berumur usia 77 tahun, jadi hari ini merupakan hari yang sangat membahagiakan dan terharu bahwa mereka memberanikan diri.

 

Mungkin diantara mereka ada yang malu tapi ini mereka justru menurut saya ada kelegaan yang besar dalam kehidupan kelaurga-keluarga yang sudah di sahkan pernikahan massal ini. Karena mereka selain memenuhi hukum Tuhan tetapi juka secara pemerintahan dan juga kemasyarakatan mereka sudah sah.

 

Hal yang terpenting adalah sudah sah pernikahan itu sebagai sebuah syarat awal membentuk keluarga yang lebih baik dan lebih manfaat.

BACA JUGA  Pawai Kelompok Paud, TK dan SD Dilepas Wali Kota Tomohon Didampingi Bunda Paud

 

Jadi semua jumlah 62 pasutri ini sebelumnya sudah ikut sertakan dalam pembekalan sosialisasi pusat pembelajaran keluarga (puspaga). ,”Jelas Karundeng.

(*Endro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *