TP-PKK Kota Tomohon Gagas Nikah Masal

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:22 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Puluhan pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti pemberkatan Nikah Gedung gereja tua GMIM Sion Tomohon dan merupakan peserta kawin massal yang merupakan program yang digagas Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Tomohon, Selasa (28/06/2022).

Pemberkatan nikah dipimpin Pdt. Senduk GA Roeroe dan disaksikan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Ketua TP PKK Kota Tomohon Jeand’arc Karundeng yang juga menjadi saksi pernikahan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program nikah massal bertujuan untuk membantu masyarakat dengan resminya pernikahan mereka”, ucap Jeand’arc Karundeng.

 

Kata Karundeng untuk mengurus BPJS kalau tidak ada kartu keluarga tidak bisa. Jadi kalu tidak ada KK tidak resmi untuk pernikahan.

 

Menurutnya ini akan jadi program tahunan untuk TP PKK Kota Tomohon menunjang program keluarga yang belum resmi nikah dan itu harus ada syarat untuk mengurusnya.

 

“Semoga semakin hari sakin sedikit untuk kesadaran masyarakat baik di bidang kerohanian dan agama. Dan itu tidak baik bila tidak di sahkan,” jelas karundeng.

 

Dan kami TP-PKK Kota Tomohon ada program yang kami akan lakukakan lagi tapi itu akan bertahap. dan ini masih mengikuti program pemerintah lewat stanting, jadi kami dari TP PKK dan pemerintah melakukan program ini. dan ini bukan cuman pemerintah dan TP PKK tapi juga dengan stakeholder yang ada dan sementara bahu membahu untuk bagaiman supaya stanting yang ada di kota tomohon bisa diatasi bersama.,” tambahnya.

 

Lanjut Karundeng hari ini kami sangat terharu karena ada yang sudah berumur usia 77 tahun, jadi hari ini merupakan hari yang sangat membahagiakan dan terharu bahwa mereka memberanikan diri.

 

Mungkin diantara mereka ada yang malu tapi ini mereka justru menurut saya ada kelegaan yang besar dalam kehidupan kelaurga-keluarga yang sudah di sahkan pernikahan massal ini. Karena mereka selain memenuhi hukum Tuhan tetapi juka secara pemerintahan dan juga kemasyarakatan mereka sudah sah.

 

Hal yang terpenting adalah sudah sah pernikahan itu sebagai sebuah syarat awal membentuk keluarga yang lebih baik dan lebih manfaat.

 

Jadi semua jumlah 62 pasutri ini sebelumnya sudah ikut sertakan dalam pembekalan sosialisasi pusat pembelajaran keluarga (puspaga). ,”Jelas Karundeng.

(*Endro)

Berita Terkait

Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut Salurkan Hewan Kurban untuk Warga di Iduladha 1447 H
Iduladha 1447 H, Dankodaeral VIII Serahkan Hewan Kurban untuk Warga
Dankodaeral VIII Gelar Sholat Iduladha Bersama Prajurit dan Warga di Manado
Pangdam XIII/Merdeka Serahkan 15 Sapi dan 6 Kambing Kurban di Makodam
Salat Iduladha Kodam XIII/Mdk Berlangsung Khusyuk dan Penuh Kebersamaan
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WITA

Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:06 WITA

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut Salurkan Hewan Kurban untuk Warga di Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:52 WITA

Iduladha 1447 H, Dankodaeral VIII Serahkan Hewan Kurban untuk Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:43 WITA

Dankodaeral VIII Gelar Sholat Iduladha Bersama Prajurit dan Warga di Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:31 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Serahkan 15 Sapi dan 6 Kambing Kurban di Makodam

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:26 WITA

Nasional

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

Exit mobile version