Pilarportal.com,MINAHASA – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Marvil Rawung, kembali melaksanakan Reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Remboken pada hari Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap, menindaklanjuti, serta memperjuangkan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat setempat.
Dalam pertemuan dengan warga, Marvil Rawung menegaskan bahwa kegiatan reses ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan politisnya kepada para konstituen. Baginya, hadir langsung di tengah masyarakat adalah cara terbaik untuk mendengarkan kebutuhan warga dan memastikan suara mereka didengar di lembaga legislatif.
“Sebagai wakil rakyat, saya memiliki kewajiban untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan DPRD. Aspirasi yang saya terima dari bapak ibu di lapangan inilah yang akan saya perjuangkan di gedung dewan,” ujar Rawung.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serap aspirasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah-masalah lokal yang dihadapi masyarakat Remboken, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, serta memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan DPRD.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya warga di dapil saya. Aspirasi yang masuk tidak hanya akan dicatat, tetapi akan ditindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.
Masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai masukan terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta kebutuhan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Rawung menyambut baik setiap aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan memperjuangkannya dalam agenda pembahasan di DPRD Kabupaten Minahasa.
Melalui kegiatan reses ini, Rawung berharap dapat tercipta sinergi yang baik antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
