Kapal Wisata Putri Sakinah Tenggelam di Selat Padar, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Korban

Minggu, 28 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapal Putri Sakinah dilaporkan mengalami kecelakaan dan tenggelam pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.(Ket Foto:Tim Jasa Raharja saat di Posko)

Pilarportal.com, Jakarta, 28 Desember 2025 – Musibah kecelakaan transportasi laut terjadi di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebuah kapal wisata bernama Kapal Putri Sakinah dilaporkan mengalami kecelakaan dan tenggelam pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapal tersebut diketahui mengangkut 7 penumpang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) dalam pelayaran dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Berdasarkan data sementara, 7 orang berhasil selamat, sementara 4 penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Minggu (28/12/2025), operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban yang hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi, serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.

Menyikapi peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pendataan korban berjalan cepat dan akurat.

“Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Dewi.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi, serta berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan.

“Kami turut berduka atas musibah ini dan berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan. Kami juga mengimbau pemilik kapal dan pengguna moda transportasi laut untuk selalu mematuhi peraturan pelayaran serta mengikuti seluruh imbauan yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Melalui langkah responsif dan koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Berita Terkait

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WITA

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Exit mobile version