Pilarpoltal.com – Manado – Polsek Malalayang mengamankan 2.469 Botol Minuman Keras (miras) jenis CapTikus” Berlebelkan Asegar, Selasa (29/04/2025).
Lokasi pengungkapan Miras jenis CapTikus di Jalan Batu Kota, Kelurahan Batukota, Lingkungan 5 Bahu, Kec. Malalayang, Kota Manado,”Kata Kapolsek Malalayang Akp Elwin Kristanto S.IK.,M.H.
Pada hari Selasa tanggal 29 April 2025, sekira pukul 11.30 WITA telah dilakukan penyelidikan tentang informasi pengiriman minuman keras jenis cap tikus dan mendapati miras jenis captikus tersebut di angkut dengan mengunakan mobil Daihatsu Gran Max Pick Up DB 8963 JB berwarna silver.”ujarnya
Kemudian anggota polsek Malalayang Aiptu Jenry Wuwung dan Bripka Rifandi Adompo melakukan pemeriksaan pada kendaraan tersebut dan ditemukan miras jenis cap tikus yang sudah dikemas dalam 103 dus asegar sebanyak 2.469 Botol Asegar dengan ukuran 600 ml.”jelas Kapolsek
Kapolsek Malalayang Mengatakan bahwa, Miras jenis CapTikus ini berasal dari Desa Ranomea Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan dan akan dikirim ke penampungan di desa Tikela kec Tombulu kab Minahasa.
Saat Barang Bukti sudah diamanakan di polsek Malalayang guna proses penyidikan lebih lanjut.”Pungkas Kapolsek Malalayang Akp Elwin Kristanto S.IK.,M.H.
(*/chris)












