Tim Resmob Polresta Manado Amankan Penjambret Handphone Milik Siswi SD

Kamis, 29 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.(ist)

Terduga Pelaku.(ist)

Pilarportal.com, Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku penjambretan handphone milik seorang siswi Sekolah Dasar (SD), pada Kamis (29/9/2022) siang.

BACA JUGA  Polda Sulut Gelar Press Conference Terkait Penanganan Kasus Tindakan Tegas dan Terukur di Bunaken
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial AW (23), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penjambretan terjadi di Jalan Teratai Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Rabu (28/9) siang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis sore, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  3 Terduga Pelaku 'Doger' Anjing Diamankan Polresta Manado
Informasi diperoleh, korban yang berusia 10 tahun, warga Jalan Pemuda Kecamatan Sario tersebut, siang itu pulang sekolah dengan berjalan kaki sambil memegang handphone.

“Saat melintas di TKP, korban dihadang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku lalu berpura-pura menanyakan alamat dan jam kepada korban. Tak berselang lama, pelaku langsung merampas handphone milik korban, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang berupaya mempertahankan handphone miliknya, terjatuh hingga mengalami luka di bagian lutut. Korban lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya dilaporkan di Polresta Manado.

BACA JUGA  Komplotan ini Diringkus Polresta Manado, Diduga Pelaku Curanmor
Sementara itu petugas yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian menangkapnya di wilayah Winangun, Kota Manado, sekitar pukul 11.30 WITA. Pelaku saat ditangkap pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor yang digunakannya saat kejadian, lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan
Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
Jelang HUT RI, Ditjenpas Sulut Bagikan 152 Paket Sembako
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:47

Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Berita Terbaru