Liow Mengaku Diperiksa Polda Sulut Terkait Kerjasama Media

Selasa, 29 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulut Evans Steven Liow Usai Diperiksa Polda Sulut.(Foto:Yudi/pilar)

Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulut Evans Steven Liow Usai Diperiksa Polda Sulut.(Foto:Yudi/pilar)

Pilarportal.com, Manado – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Sulut Evans Steven Liow diperiksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa (29/10).

Dihadapan puluhan awak media Liow menuturkan bahwa materi pemeriksaan terkait kerjasama media tahun 2023 hingga 2024 yang ada di Pemprov Sulut .

“Ya, seputar kerjasama media dan pertanyaannya cukup banyak, kemungkinan staf saya juga yang ada di Kominfo akan diminta keterangannya,”jelas Liow yang juga menjabat Pjs Bupati Minsel ini.

Liow memberikan apresiasi kepada penyidik Subdit Tipidkor yang memeriksanya.

“Saya  sangat enjoy dan diterima dengan baik bahkan selama pemeriksaan tidak ada tekanan,”ungkapnya.

Menurut  mantan Kaban Kesbangpol Sulut ini pemeriksaan penyidik yang detail membuatnya senang dan kedepannya akan ekstra hati-hati.

Ditambahkannya dari hasil sample BPK terkait kerjasama media di Pemprov Sulut tidak ada temuan,”yang saya takutkan jika ada temuan, kalaupun ada temuan akan ditindaklanjuti”cetusnya.

Diketahui Polda Sulawesi Utara dan jajaran terus melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Hal tersebut kata Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.

BACA JUGA  Kasus Pencurian Mesin Tempel Perahu di Helumo Bolsel Diungkap Polisi

“Polri atau Polda Sulut adalah bagian daripada Pemerintah, dan program Bapak Presiden itu juga merupakan perintah yang harus Polda Sulut laksanakan,” tegas Irjen Pol Roycke, di lobi lantai 2 Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024).

Ini katanya sudah ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri ke seluruh jajaran, dimana tugas Kepolisian dalam penegakan hukum diantaranya, pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi dan TPPO. “Kita harus melaksanakan perintah ini,” katanya.

Mantan Kakorbinmas Polri ini juga minta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada informasi terkait kejahatan-kejahatan tersebut. “Silahkan melaporkan dan juga bisa langsung menghubungi saya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk memajukan daerah Sulawesi Utara, maka salah satunya adalah dilakukan penegakan hukum dalam hal pencegahan korupsi.

 

 

Berita Terkait

Gubernur Sulut Dorong Revitalisasi BLK Bitung untuk Cetak SDM Siap Kerja
PMI Sulut Fokus Benahi Organisasi, Layanan Donor Darah dan Penanggulangan Bencana pada 2026
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi
PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:36

Gubernur Sulut Dorong Revitalisasi BLK Bitung untuk Cetak SDM Siap Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:55

PMI Sulut Fokus Benahi Organisasi, Layanan Donor Darah dan Penanggulangan Bencana pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:13

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Berita Terbaru