Pisang Roa Disiapkan Jadi Produk Indikasi Geografis Mitra

Rabu, 29 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Pilarportal.com, MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang.
Kunjungan ini membahas upaya perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kakanwil Kurniaman Telaumbanua menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sulut memiliki peran strategis dalam memberikan fasilitasi layanan hukum terkait pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual, baik bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk proaktif mendata dan mengajukan berbagai potensi kekayaan intelektual, mulai dari karya budaya hingga produk khas daerah yang memiliki nilai ekonomi dan identitas lokal,” ujar Kakanwil.

Ia juga menekankan pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) sebagai bentuk perlindungan hukum atas produk yang memiliki keunikan berbasis wilayah.

Menurutnya, IG dapat meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Mitra Selvie Lendombela mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji satu potensi Indikasi Geografis yang akan diajukan, yaitu pisang roa, varietas pisang khas yang tumbuh secara khusus di wilayah Minahasa Tenggara.

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WITA

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Berita Terbaru

Exit mobile version