Inakor Sulut ‘Cium Aroma Tak Sedap’ Pada Pengerjaan Drainase di Pinokalan Kota Bitung

Selasa, 29 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi-INAKOR Sulut.

Ketua DPW LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi-INAKOR Sulut.

Tanda Terima laporan di Polda Sulut.

BERDASARKAN HASIL ANALISIS DATA dan INFORMASI.

Diduga Pekerjaan Pembangunan Drainase Lingkungan Kelurahan Pinokalan Tidak Sesuai Dengan Kontrak yang Diperjanjikan Sehingga Terjadi  Kekurangan Volume.

Wenas merinci FAKTA – FAKTA.

Bahwa Pekerjaan Pembangunan Drainase Lingkungan Kelurahan Pinokalan dilaksanakan oleh CV CJ sesuai kontrak Nomor 01/SP-DRAINASEDAK-INT/PERKKIM-PKP/VII/2021 tanggal 12 Juli 2021 dengan nilai sebesar Rp4.120.077.619,07.

Jangka waktu pelaksanaan sesuai Adendum Kontrak yaitu Nomor 04/ADD-DRAINASE-DAKINT/PERKKIM-PKP/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021 yaitu selama 162 hari kalender dari 22 Juli 2021 sampai dengan 30 Desember 2021.

Bahwa berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, hingga batas waktu yang ditentukan yaitu 162 hari kalender. CV CJ belum bisa menyelesaikan Pekerjaan Pembangunan Drainase Lingkungan Kelurahan Pinokalan.

Bahwa berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, atas ketidaksanggupan tersebut, kemudian PPK memberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan sampai dengan 18 Februari 2022 dengan Adendum Kontrak yaitu Nomor 05/ADD-DRAINASE-DAK-INT/PERKKIM-PKP/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021.

Bahwa pemberian kesempatan terakhir sampai dengan 28 Februari 2022 dengan Adendum Kontrak yaitu Nomor 07/ADD-DRAINASE-DAK-INT/PERKKIM-PKP/II/2022 tanggal 18 Februari 2022.

Bahwa selain adendum perpanjangan waktu, terdapat juga adendum untuk tambah kurang volume pekerjaan tanpa mengubah waktu dan nilai kontrak dengan nomor 01ADD-DRAINASE-DAKINT/PERKKIM-PKP/XI/2021 tanggal 12 November 2021.

Bahwa pekerjaan tersebut selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor 01/BAST/DRAINASE-DAK-INT/PERKKIMPKP/ III/2022 tanggal 1 Maret 2022. Pekerjaan telah dibayar sebesar Rp3.708.069.857,81.

Bahwa berdasarkan data dan informasi yang kami himpun atas hasil pemeriksaan dokumen Kontrak, Adendum Kontrak, Back Up Data, As Build Drawing dan dokumen pembayaran  diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan pada Pekerjaan Bata Tulangan.

Bahwa atas kekurangan volume pekerjaan pada Pekerjaan Bata Tulangan tersebut, kami menduga bahwa Pembangunan Drainase Lingkungan Kelurahan Pinokalan pada Dinas Perkim sesuai nilai kontrak sebesar Rp4.120.077.619,07 tidak sesuai dengan Kontrak yang diperjanjikan.

“Oleh karena itu, berdasarkan permasalahan yang sudah diuraikan diatas, Inakor Sulut  menduga bahwa Penyedia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak pada Pembangunan Drainase Lingkungan Kelurahan Pinokalan,” pungkas Wenas yang dikenal getol menyuarakan perang terhadap pelaku korupsi.(tim)

 

Berita Terkait

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Berita Terbaru