Awal Miras, Ungkap Kronologi Penganiayaan Hingga Korban Tewas, Beri Imbauan ini yang dikatakan Kapolres Minahasa

Senin, 30 Juni 2025 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Dalam konferensi pers yang digelar Polres Minahasa, Senin (30/6/2025). Menjadi sorotan utama sebuah insiden tragis berujung pada kematian satu orang korban di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kejadian ini kembali menyoroti bahaya konsumsi minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak pidana kekerasan yang terjadi.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto, S.Sos., menjelaskan kronologi dua tindak pidana yang saling berkaitan. Awalnya terjadi pengeroyokan terhadap korban MP oleh tiga perempuan, yaitu AM (21), SAP (20), dan MCK (24),” terang Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pengeroyokan ini kemudian berujung pada tindak pidana kedua, yakni penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku berinisial COHM, yang mengakibatkan korban RR meninggal dunia.

Lanjut, rangkaian tindak pidana ini bermula dari minum-minuman keras di depan kos-kosan, lalu terjadi pengeroyokan, hingga akhirnya dalam kelompok ini terjadi penganiayaan dengan senjata tajam yang berujung pada kematian,” ujar AKBP Steven Simbar.

BACA JUGA  Cegah Judi Online, Lapas Tondano Gelar Sosialisasi  Bersama Jajaran

Kapolres menyoroti bahwa kasus serupa, di mana konsumsi minuman beralkohol menjadi pemicu penganiayaan dengan korban meninggal dunia, telah beberapa kali terjadi di Minahasa dalam sebulan terakhir ini.

Oleh karena itu, Polres Minahasa menyatakan komitmennya untuk mengintensifkan upaya preventif dalam mengantisipasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan imbauan tegas kepada keluarga dan rekan-rekan korban RR. Kami mengimbau kepada keluarga korban maupun rekan-rekannya untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan ataupun melakukan upaya balas dendam.

Biarlah ini diserahkan sepenuhnya kepada upaya penegakan hukum, Ia memastikan bahwa perkara ini telah ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Minahasa juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kapolres berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk menekan angka kejahatan di wilayah Minahasa.

Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk jangan bosan-bosannya menyuarakan kepada warga dan lingkungan terdekat kita agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol, Selain itu, penting juga untuk selalu mengingatkan anak-anak muda agar tidak membawa senjata tajam saat keluar rumah,” tutupnya.

BACA JUGA  Pjs Bupati Minahasa, Buka Kegiatan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WITA

Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WITA

Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WITA

Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Berita Terbaru

Indonesia bersama 68 negara menyuarakan pentingnya akses pangan bergizi bagi anak dalam Sidang ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa.

Internasional

Forum HAM PBB: Indonesia Dorong Program Pangan Bergizi untuk Anak

Senin, 22 Jun 2026 - 10:37 WITA