Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap DPO Penipuan  yang Buron Sejak 2023

Senin, 30 Juni 2025 - 21:43 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berhasil mengamankan terpidana JF alias Fenny , yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023, pada Minggu, 29 Juni 2025 di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa.

Tim Tabur Kejati Sulut telah melakukan pemantauan sejak pukul 09.00 WITA, mulai dari saat terpidana mengikuti ibadah di GMIM Imanuel Lolah hingga kembali ke rumah.

Setelah memastikan keberadaan terpidana, pada pukul 13.45 WITA, Asisten Intelijen Kejati Sulut Dr. Marthen Tandi memerintahkan tim yang dipimpin Plt. Kasi V, Morais Barakati, M.H., dan didampingi Kasi II, Nurdin, M.H., untuk melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Penyerahan ke Kejari Manado

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Manado untuk diserahkan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Manado pada pukul 15.00 WITA.


Kasus Penipuan dengan Vonis 2 Tahun Penjara

Fenny  merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 155/K.Pid/2024 Jo 110/Pid/2023/PT MND Jo 202/Pid.B/2023/PN MND, dengan vonis pidana penjara selama 2 tahun.


Komitmen Kejati Sulut Tegakkan Hukum

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan secara efektif.

“Penangkapan DPO ini adalah wujud keseriusan Kejati Sulut dalam menjalankan eksekusi putusan pengadilan untuk menegakkan hukum di Sulawesi Utara,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi.

(Sumber rilis Penerangan Hukum Kejati Sulut)

 

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:36 WITA

Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA

Exit mobile version