Bawaslu Sangihe Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ASN dan TNI-Polri

Pilarportal.com, Sangihe – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif ASN, TNI dan Polri) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kegiatan ini di hadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert H Wounde, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Polisi Republik Indonesia (POLRI) yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alland S. Lahinda menjelaskan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan sebagai langkah pencegahan netralitas bagi pihak-pihak yang di larang terlibat langsung dalam politik praktis.

“Sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe agar pihak-pihak yang dilarang baik ASN dan TNI-Polri tidak terlibat langsung dalam politik praktis,” jelasnya, saat di temui usai kegiatan, Selasa (29/10) di Tahuna Beach and Resort.

Menurutnya, keterlibatan ASN dan TNI-Polri dalam politik praktis pada perhelatan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Jika ketahuan tentu akan di proses sesuai dengan aturan yang ada dan ini bisa berdampak pada karir mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut Lahinda mengatakan, pada kesempatan itu pemerintah daerah melalui Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert H Wounde sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

Bahkan dengan tegas mengatakan akan memberikan sangsi tegas bagi ASN di lingkup pemerintah daerah yang ketahuan melanggar.

“Penjabat Bupati dalam penyampaian tadi, mendukung penuh bahkan beliau tegas mengatakan bahwa jika ada ASN di pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terbukti terlibat politik praktis maka harus siap menerima konsekuensinya,” ungkapnya.

“Bahkan TNI-Polri juga sangat mendukung hal tersebut,” lanjutnya.

Lahinda menjelaskan, nantinya pihak Bawaslu dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) agar Pilkada serentak 2024 khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan dengan baik.