Tim Resmob Polsek Matuari Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Manembo-nembo Atas

Rabu, 30 November 2022 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang, yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Rabu (30/11/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

BACA JUGA  Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung, Diduga Cabuli Sepupu Isteri Sendiri
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku ditangkap sekitar lima jam usai kejadian.

“Terduga pelakunya pria berinisial AK (19), warga Kecamatan Matuari. Ditangkap pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, di wilayah kecamatan setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku menganiaya seorang remaja pria berinisial T (16), warga Kecamatan Matuari, diduga karena korban saat itu bersama-sama dengan pacar terduga pelaku.

“Beberapa saat sebelum kejadian, terduga pelaku mendapat telepon dari pacarnya yang memberitahukan bahwa dirinya bersama-sama dengan korban. Hal ini membuat terduga pelaku cemburu dan marah,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Kawanan Curanmor yang Beraksi di Manembo-nembo Bitung
Terduga pelaku lalu mengambil sebilah parang selanjutnya mencari korban dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat bertemu di TKP, terduga pelaku langsung melempar korban dengan menggunakan parang tersebut dan kena di punggung bagian bawah. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak korban lalu melapor ke Polsek Matuari beberapa waktu usai kejadian, yang direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA  Aniaya Kekasih, Polsek Matuari Amankan FD
“Terduga pelaku beserta barang bukti parang telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Berita Terbaru