Hadiri Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum, Hal ini yang dikatakan Sekda Minahasa Watania

Kamis, 30 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA– Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM.MSi, menghadiri Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Tompaso bertempat di Balai Desa Tempok Selatan, Kamis (30/11/2023).

Camat Tompaso Stevri Umboh SSTP, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Sekda Minahasa atas kehadirannya dan memberikan materi dan pengarahan kepada para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, Pertama- tama marilah kita panjatkan puji dan syukur diijinkan Tuhan dalam kegiatan penyuluhan Desa Sadar Hukum pada hari ini, dan atas nama PJ Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si menyampaikan salam hormat kepada para undangan yang hadir.

“Terkait dengan tema pelaksanaan kegiatan saat ini, Semata mata dalam rangka melaksanakan amanat dan kebijakan pemerintahan sesuai UU berlaku yaitu Desa Sadar Hukum sebab Indonesia merupakan negara hukum.

“Segala sesuatu diatur dengan hukum yang diatur dalam pasal- pasal yang sudah ditetapkan karena kita merupakan negara kelima terbesar di tingkat internasional yang memiliki berbagai suku ras, agama dan budaya, juga berbagai investasi wisata yang dapat dijual di tingkat dunia dan internasional sehingga semua ini harus dibingkai dengan suatu aturan,”ucap Watania.

“Sangat penting untuk membuat program desa sadar hukum karena potensi atau strategi bangsa indonesia adalah dengan mentaati segala bentuk aturan yang sudah ditetapkan” tuturnya.

Sekda juga mengingatkan agar seluruh masyarakat serta perangkat desa di Kecamatan Tompaso untuk selalu bergotong royong, hidup rukun dan damai dan saling memberikan informasi positif.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Minahasa, Camat Tompaso, Para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD. (DRO)

Berita Terkait

Priksa Kesehatan, Jalan Sehat, Zumba dan Lomba Line Dance, Warnai Pembukaan HUT RI ke-81 di Minahasa
Bupati Robby Dondokambey Pimpin Upacara Tantingan, Pesan Bupati ke Calon Paskibraka: Jadilah Teladan Generasi Muda
Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki
BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng
ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa
Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif
Johnly Tamuntuan: Rayakan Pengucapan Hal ini yang Harus Mengutamakan
Pengucapan Syukur Minahasa: Imbauan Kesederhanaan Hukum Tua Rudy Tendean

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:51

Priksa Kesehatan, Jalan Sehat, Zumba dan Lomba Line Dance, Warnai Pembukaan HUT RI ke-81 di Minahasa

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:59

Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Mayat Perempuan di Touliang Oki

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:52

BPBD dan Damkar Minahasa, Respons Cepat Atasi Kebakaran Lahan di Pineleng

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:31

ISEI Manado Gelar Penyuluhan Digitalisasi Ekonomi dan Pariwisata di Minahasa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:31

Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif

Berita Terbaru

Exit mobile version