Pemprov Sulut Evaluasi Kinerja Pj Bupati Sangihe

Pilarportal.com — Sangihe — Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan menghadiri evaluasi kinerja Penjabat Bupati yang di laksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).

Selain Pj Bupati Kepulauan Sangihe pihak Pemprov Sulut juga mengevaluasi kinerja Penjabat Bupati Bolang Mongondow, Limi Mokodompit.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut dan dipimpin langsung oleh ketua Tim Evaluasi Sekdaprov Steve Kepel Bersama tim yakni Asisten I, Denny Mangala, Inspektur, Meiki Onibala, Asisten II, Praseno Hadi, Asisten III, Franky Manumpil, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay June Dondokambey dan Kepala BPKAD, Femmy Suluh.

Pj Bupati Kepulauan Sangihe mengatakan, dalam evaluasi tersebut dirinya telah memaparkan kinerjanya selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Sangihe.

“Tentunya, sebagai birokrat semua saya serahkan kepada pimpinan yakni Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) yang berhak untuk menilai kinerja seorang penjabat bupati tersebut. Intinya saya sudah bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penjabat Bupati Sangihe,” kata Tamuntuan, Jumat (31/03).

Kegiatan evaluasi kinerja oleh Pemprov Sulut

Evaluasi tersebut berjalan dengan lancar dan tim evaluasi juga memberikan apresiasi atas kinerjanya selama ini. Dimana dari evaluasi tersebut, tambah Tamuntuan, akan dilanjutkan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada minggu depan.

“Tentu, semua ini hasil kerja keras yang selama ini, terlebih saya terus melakukan penekanan kesemua OPD untuk dapat bekerja cepat dan tepat. Dan berharap untuk terus memacu kinerja masing-masing perangkat daerah, ” Tutur Rinny.

Sementara itu, Sekdaprov Sulut, Steve Kepel mengungkapkan, evaluasi dilakukan terkait kinerja, tugas pokok dan program-program dari Penjabat Bupati tersebut. Dimana dalam pelaksanaannya berlangsung sangat baik.

“Para penjabat bupati tersebut, memenuhi indikator-indikator yang harus dipenuhi seorang kepada daerah,” kata Steve Kepel.

Lanjutnya ia katakan, dari penilaian tersebut, pihaknya akan segera mengusulkan nama-nama penjabat Bolmong dan Sangihe sebelum tanggal 6 April 2023.

“Untuk siapa yang dipilih tentunya adalah kewenangan pihak kemendagri karena saat ini masih berproses,” ungkapnya. (Boni)