Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

Jumat, 31 Mei 2024 - 06:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

Pilarportal.com — Manado – Polsek Malalayang berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum mereka dengan pendekatan problem solving, yang mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, Jumat (31/5/2024).

Kasus ini bermula pada tanggal 28 Mei 2024, ketika seorang warga melaporkan insiden penganiayaan yang melibatkan dua pihak di Kelurahan Malalayang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Malalayang segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi di tempat kejadian.

Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, personel Polsek Malalayang melakukan proses mediasi antara kedua belah pihak yang berseteru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menggunakan pendekatan problem solving untuk menciptakan situasi yang damai bagi semua pihak yang terlibat. Tujuan kami adalah menyelesaikan permasalahan tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang dan melelahkan,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalayang Kompol Emilda Sonu.

Dalam mediasi yang berlangsung selama dua jam, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak terlapor meminta maaf secara terbuka kepada korban dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Di sisi lain, korban menerima permintaan maaf tersebut dan mencabut laporannya, dengan syarat bahwa pelaku akan berkomitmen untuk mengikuti program konseling yang difasilitasi oleh Polsek Malalayang.

BACA JUGA  Polsek Malalayang Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan dari pemerintah setempat yang turut memberikan dukungan.

Dengan selesainya kasus ini, Polsek Malalayang berharap metode problem solving dapat terus diterapkan dalam penyelesaian berbagai masalah di masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan dan rasa saling menghargai di antara warga.

Pendekatan ini tidak hanya menguntungkan bagi kedua belah pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan bijaksana.

Berita Terkait

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan
Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM
Jelang Akhir Musim Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Evaluasi Tata Kelola dan Keamanan Jemaah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:42 WITA

Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:32 WITA

Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Tinanian Rayakan HUT Desa Ke-18

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:46 WITA