Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

Jumat, 31 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

Pilarportal.com — Manado – Polsek Malalayang berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum mereka dengan pendekatan problem solving, yang mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, Jumat (31/5/2024).

Kasus ini bermula pada tanggal 28 Mei 2024, ketika seorang warga melaporkan insiden penganiayaan yang melibatkan dua pihak di Kelurahan Malalayang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Malalayang segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi di tempat kejadian.

Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, personel Polsek Malalayang melakukan proses mediasi antara kedua belah pihak yang berseteru.

“Kami menggunakan pendekatan problem solving untuk menciptakan situasi yang damai bagi semua pihak yang terlibat. Tujuan kami adalah menyelesaikan permasalahan tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang dan melelahkan,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalayang Kompol Emilda Sonu.

Dalam mediasi yang berlangsung selama dua jam, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak terlapor meminta maaf secara terbuka kepada korban dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Di sisi lain, korban menerima permintaan maaf tersebut dan mencabut laporannya, dengan syarat bahwa pelaku akan berkomitmen untuk mengikuti program konseling yang difasilitasi oleh Polsek Malalayang.

BACA JUGA  Polsek Malalayang Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan dari pemerintah setempat yang turut memberikan dukungan.

Dengan selesainya kasus ini, Polsek Malalayang berharap metode problem solving dapat terus diterapkan dalam penyelesaian berbagai masalah di masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan dan rasa saling menghargai di antara warga.

Pendekatan ini tidak hanya menguntungkan bagi kedua belah pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan bijaksana.

Berita Terkait

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel
Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama
42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14

Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:13

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan

Berita Terbaru