Pilarportal.com,Minahasa – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa mengelar Operasi Patuh Samrat (OPS) dimulai sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 lalu.
Dengan selesainya gelar operasi patuh samrat mendapat kurangnya kesadaran warga dan masih di temukan banyak pelanggaran akan keselamatan berlalu lintas, di temukan di Kabupaten Minahasa.
Dari hasil operasi patuh samrat, Kapolres Minahasa melalui Kasat lantas Polres Minahasa, Iptu Nicky N. Pondalos, SIP, ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan operasi patuh samrat ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah kepolisian Minahasa,” ujar Pondalos. Selasa, (31/07/2024),
Kami melakukan penindakan menyasar kepada para pengemudi kendaraan yang lalai dan tidak tertib berlalulintas.
“Tentu dimana penindakan dilakukan kepada pengemudi yang mengunakan HP saat berkendara, tidak mengunakan Helm SNI, tidak melengkapi dengan surat surat kendaraan saat melakukan perjalanan, dan tidak tertib berlalulintas,” jelasnya.
Lanjutnya Kasat Lantas Nicky juga menjelaskan untuk tilang berjumlah 24 kasus, kemudian teguran ada sebanyak 373 dan kecelakaan lalu-lintas 10 dengan meninggal dunia 1, kemudian Luka berat 7 dan luka ringan 9.
“Hasil operasi patuh samrat, penindakan di dominasi oleh kendaraan Roda Dua terutama pelanggarannya kebanyakan yang kami temukan yaitu tidak menggunakan helm kemudian berbonceng lebih dari satu, serta penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor,” jelasnya.
Selanjutnya pelaksanaan operasi patuh ini, IPTU Nicky Pondalos menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Caranya yaitu ketika mengendarai kendaraan kita kurangi kecepatan, untuk roda dua selalu kenakan helm sesuai standar SNI. Bagi pengendara mobil selalu menggunakan safety belt, kemudian kelengkapan kendaraan lainnya serta surat-surat kelengkapan kendaraan,” imbaunya.
Diketahui Operasi Patuh Samrat yang dimulai sejak tanggal 15 Juli ini, dilakukan di pusat kota Tondano dan Langowan serta wilayah hukum kepolisian Minahasa. (DRO)
