Ricuh Penertiban Pedagang, lni Penjelasan Plt Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk

Jumat, 27 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, PILARPORTAL – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado Lucky Senduk, memberikan penjelasan terkait penertiban di komplek area Pasar Bersehati di Kelurahan Calaca, Kamis (26/05/2022) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Plt Dirut PD Pasar Lucky Senduk di dampingi Kasat Pol PP Kota Manado Yohanis Waworuntu dan Angota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI-P Jeane Lalujan.

Plt Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, Lucky Senduk kepada awak media yang hadir menegaskan, kericuhan akibat penolakan penertiban pedagang oleh SatPol PP yang sempat viral di media sosial, bahwa PD Pasar Manado tidak pernah mengeluarkan larangan para penjual maupun pedagang dari luar kota Manado untuk datang melakukan aktivitas berjualan di kota Manado.

“Kami menyampaikan bahwa, PD Pasar Manado tidak melarang para penjual atau pedagang dari luar daerah untuk berjualan di Manado asal menaati aturan-aturan yang ada di sini,” ujar Senduk.

Senduk pun juga menjelaskan bahwa selama ini PD Pasar tidak mengizinkan para pedagang untuk berjualan di jalan Lembong.

“Ada tempat-tempat yang tidak boleh di jadikan tempat berjualan dan ada yang hanya kusus bongkar barang bagi pemasok bahan,” ucap Senduk.

Terkait insiden yang terjadi antar Pedagang dan SatPol PP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Johanis Waworuntu mengatakan, dalam melaksanakan tugas SatPol PP bertindak persuasif dan humanis.

“Pedagang harus mentaati aturan yang berlaku di Kota Manado, apabila dalam penertiban secara persuasif dan humanis tidak diindahkan maka ada tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas,” tegas Waworuntu.

Sementara itu, anggota DPRD Manado Jeane Lalujan menyampaikan, bahwa intinya bahwa baik dari PD Pasar maupun SatPol PP punya niat yang baik semua, apalagi dari fraksi PDI Perjuangan yang pasti membela nasib wong cilik.

“Para pedagang itu juga masyarakat kecil yang mencari nafkah harus kita bela, jangan menyakiti mereka tetapi kita juga harus memberikan pengertian bagi mereka bahwa kalian (pedagang) harus tau supaya pasar harus jadi baik, yah harus taat aturan,” tutur Lalujan.(Middle)

Berita Terkait

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan
Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik
Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado
Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu
Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46

Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!