Diduga Mabuk dan Tikam Korban, HL Diamankan Tim ROTR Polresta Manado

Selasa, 14 Februari 2023 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Polisi menangkap seorang pria berinisial HL (24) yang diduga melakukan penikaman terhadap korban bernama Syahrul (21). HL ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Buha, pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita,” terangnya, Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya di Tuminting, usai menghadiri acara di rumah temannya di Kelurahan Buha.

“Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor, melewati terduga pelaku yang berdiri di tepi jalan dalam keadaan mabuk. Terduga pelaku kemudian menegur korban agar pelan-pelan saat mengendarai sepeda motor. Korban yang tidak terima teguran tersebut langsung berbalik ke rumah temannya dan berkata akan kembali lagi,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polisi Jaring 1.437 Pelanggaran Pada Operasi Keselamatan Samrat 2023 Hari Kedua

Tak lama kemudian terduga pelaku pun kembali ke rumahnya dengan maksud mengambil sebilah pisau badik miliknya dan kembali ke TKP.

“Terduga pelaku mengira korban akan kembali lagi dengan membawa temannya, namun beberapa saat kemudian korban melintas lagi di TKP seorang diri. Saat itu terduga pelaku langsung mencegatnya dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menganiaya korban, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban harus dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka tikaman serius di bagian rusuk sebelah kiri dan punggung belakang dan harus dirawat di RS Bhayangkara Manado,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku yang sempat mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri, sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Panitia Pemilihan Remaja Kreatif GPdI Sulut 2026 Audiensi dengan Standius Bara Prima, Bahas Pembinaan Generasi Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru