Kukuhkan Satopspatnal Pemasyarakatan, ini Harapan Kakanwil Kemenkumham Sulut

Senin, 5 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kukuhkan Satopspatnal Pemasyarakatan, ini Harapan /Kumham Sulut/

Kukuhkan Satopspatnal Pemasyarakatan, ini Harapan /Kumham Sulut/

Pilarportal.com – Manado – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Senin (5/6).

Pengukuhan Satopspatnal ini turut diikuti oleh seluruh jajaran Satopspatnal PAS serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut baik secara langsung maupun virtual.

Acara pengukuhan ini digelar bersamaan dengan apel pagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil mengukuhkan Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang diwakili oleh tim Satopspatnal Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado.

Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana memimpin pembacaan ikrar Satopspatnal yang diikuti oleh seluruh tim Satopspatnal di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kakanwil menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan menetapkan Satopspatnal Pemasyarakatan didasari Tata Nilai “Tri Cakti Abhinaya” yang berarti tiga kekuatan menuju kesempurnaan.

Tiga kekuatan tersebut meliputi Integritas, Profesionalitas dan Sinergitas.

“Harapan saya dalam pengukuhan ini, tim Satopspatnal dapat segera bertugas menerapkan prinsip-prinsip dasar dari pemasyarakatan maju. Terapkan kunci pemasyarakatan maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA  Warnai HBP ke-59, PTAP Kemenkumham Sulut Lakukan Touring dan Baksos

Kakanwil juga mengajak jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.

“Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan,” tandasnya.(*/yud)

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pencegahan TPPO di Perbatasan Sulawesi
HUT RI ke-81, Pemprov Sulut Gelar Gerak Jalan 8 hingga 45 Km
Hadapi Puncak El Nino, PMI Sulut Buka Posko Bantuan Air Bersih
Gubernur Yulius Selvanus Rotasi Tiga Pejabat, Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Responsif
Imigrasi Sulut Umumkan UPT Berkinerja Terbaik Semester I 2026, Ini Daftarnya
Imigrasi Sulut Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum
805 PFDs Didata di Sulut, Imigrasi Dorong Kepastian Status Warga Keturunan Filipina di Perbatasan
Sulut Raih Penghargaan Nasional, Juara Pemanfaatan E-Katalog Tertinggi dari LKPP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:46

Imigrasi Perkuat Pencegahan TPPO di Perbatasan Sulawesi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:48

HUT RI ke-81, Pemprov Sulut Gelar Gerak Jalan 8 hingga 45 Km

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:23

Hadapi Puncak El Nino, PMI Sulut Buka Posko Bantuan Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:05

Gubernur Yulius Selvanus Rotasi Tiga Pejabat, Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Responsif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:02

Imigrasi Sulut Umumkan UPT Berkinerja Terbaik Semester I 2026, Ini Daftarnya

Berita Terbaru