Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

Jumat, 31 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

Polsek Malalayang Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

Pilarportal.com — Manado – Polsek Malalayang berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum mereka dengan pendekatan problem solving, yang mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, Jumat (31/5/2024).

Kasus ini bermula pada tanggal 28 Mei 2024, ketika seorang warga melaporkan insiden penganiayaan yang melibatkan dua pihak di Kelurahan Malalayang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Malalayang segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi di tempat kejadian.

Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, personel Polsek Malalayang melakukan proses mediasi antara kedua belah pihak yang berseteru.

“Kami menggunakan pendekatan problem solving untuk menciptakan situasi yang damai bagi semua pihak yang terlibat. Tujuan kami adalah menyelesaikan permasalahan tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang dan melelahkan,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalayang Kompol Emilda Sonu.

Dalam mediasi yang berlangsung selama dua jam, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak terlapor meminta maaf secara terbuka kepada korban dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Di sisi lain, korban menerima permintaan maaf tersebut dan mencabut laporannya, dengan syarat bahwa pelaku akan berkomitmen untuk mengikuti program konseling yang difasilitasi oleh Polsek Malalayang.

BACA JUGA  Polsek Malalayang Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan dari pemerintah setempat yang turut memberikan dukungan.

Dengan selesainya kasus ini, Polsek Malalayang berharap metode problem solving dapat terus diterapkan dalam penyelesaian berbagai masalah di masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan dan rasa saling menghargai di antara warga.

Pendekatan ini tidak hanya menguntungkan bagi kedua belah pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan bijaksana.

Berita Terkait

Keributan di SMA 2 Langowan, Polisi Amankan Enam Orang
Kapolri Perintahkan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau
Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:33

Keributan di SMA 2 Langowan, Polisi Amankan Enam Orang

Senin, 7 September 2026 - 06:21

Kapolri Perintahkan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:02

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 12:27

Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka

Berita Terbaru