Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Rampas dan Bawa Kabur HP Pacar, Pria Tomsel Diringkus Tekab 35 Polres Tomohon

Rabu, 10 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOMOHON – PILARPORTAL – Aksi nekat perampasan handphone terjadi pada Selasa (09/08/2022) malam, pukul 21:00 Wita di Stadion Babe Palar Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Terduga pelaku, saat itu juga dengan cepat langsung diringkus Team Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB-35) yang dipimpin langsung Aipda Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam Rilis yang diterima media ini menjelaskan Kronologi kejadian aksi perampasan yang dilakukan oleh terduga pelaku, yang setelah deketahui adalah CR alias Cris (20) warga kelurahan Pinaras Tomohon Selatan.

Goni menuturkan, Kronologis kejadian, pada malam itu sekira pukul 21.00 Wita berawal dari terduga pelaku mendapat informasi dari teman bahwa pacarnya yang adalah korban sedang bersama pria lain yang sedang berada di stadion babe palar. Terduga pelaku kemudian membuntuti korban dan kemudian mendekat dan langsung mengambil HandPhone dari arah belakang kemudian melarikan diri.

“Team anti bandit Tekab-35 mendapat informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri tidak jauh dari TKP, langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang bersembunyi dimobil (R4) dari temannya dan berhasil mengamankan terduga pelaku kemudian mengamankan pria tersebut ke Polres Tomohon,” tandas Kasi Humas Hanny Goni.

BACA JUGA  Diduga Lakukan Penganiayaan Pemuda ini Diamankan Polisi, Kasie Humas: Pelaku Dalam Pengaruh Miras

Ditambahkan Goni, alasan terduga pelaku CR melakukan aksinya tersebut karena adanya kecemburuan terhadap terduga korban yang sudah mempunyai pacar baru.

Terduga korban mengakui tidak ada hubungan apa-apa lagi dengan terduga pelaku sejak bulan july 2022, namun, pengakuan lain, terduga korban dan pelaku masih dalam status pacaran,” jelasnya

Sembari menambahkan, terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Tomohon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (DRO)

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!