Polres Minahasa Gelar Jumat Curhat, Ini Himbauan Terkait Anak-anak Terlibat Dalam Perkara Hukum

Jumat, 7 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, pada Jumat (7/3/2025). Dalam kegiatan ini, Kapolres menerima berbagai aspirasi masyarakat, salah satunya terkait anak-anak yang sudah beberapa kali terlibat dalam perkara hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minahasa menegaskan bahwa dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak, kepolisian harus bertindak profesional dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “Kami selalu berpegang pada prinsip keadilan restoratif serta mengutamakan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani kasus anak,” ujar AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H.

Kapolres juga menekankan bahwa anak-anak yang berulang kali terlibat dalam perkara hukum perlu mendapatkan perhatian khusus, baik dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.

Menurutnya, selain penegakan hukum, pembinaan dan pendampingan juga menjadi langkah penting dalam mencegah anak-anak kembali terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

BACA JUGA  Jumat Curhat, Kapolres Minahasa Ketut Suryana   Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Tondano Selatan

“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak agar mereka tidak mudah terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka,” tambahnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dengan penuh keakraban dan interaksi yang positif antara kepolisian dan masyarakat.

Warga Desa Passo mengapresiasi keterbukaan Kapolres Minahasa dalam mendengarkan aspirasi serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. (DRO)

Berita Terkait

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Berita Terbaru