Ketua KPI Pusat: Program Televisi Harus Hadirkan Citra Positif Polri Secara Akurat dan Edukatif

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Ubaidillah, S.Sos., M.Pd.,

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Ubaidillah, S.Sos., M.Pd.,

Pilarportal/com, Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Ubaidillah, S.Sos., M.Pd., menyampaikan pentingnya penguatan citra Polri melalui tayangan televisi dan radio yang akurat serta edukatif.

Hal itu disampaikannya dalam sesi ketiga diskusi panel Rakernis Humas Polri 2025 yang digelar di Jakarta.

Dalam pemaparannya, Ubaidillah menekankan bahwa KPI memiliki tugas dan kewenangan pengawasan lembaga penyiaran televisi dan radio berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPI secara aktif memantau seluruh program siaran, termasuk tayangan yang menampilkan institusi kepolisian.

“Kegiatan hari ini adalah bagian dari membangun citra positif Polri di mata publik, khususnya melalui media penyiaran. Program kepolisian yang tayang di TV perlu disajikan secara informatif, edukatif, dan tidak menyimpang dari realitas tugas-tugas kepolisian,” ujar Ubaidillah.

Ia menyoroti beberapa program televisi yang sebelumnya bekerja sama dengan Polri, seperti Program 86 yang dahulu tayang di NET TV namun kini sudah tidak tayang lagi. Selain itu, ada pula program The Police di Trans7 yang masih berjalan hingga kini.

Ubaidillah juga mengungkap bahwa program semacam ini menjadi bahan kajian akademik, termasuk penelitian disertasi yang sedang dilakukan oleh seorang perwira Polri.

KPI mencatat sebanyak 51 pengaduan masyarakat terkait tayangan yang menampilkan kepolisian dalam kurun waktu 2019–2024. Pengaduan tersebut antara lain menyangkut arogansi, intimidasi, hingga pelanggaran terhadap norma jurnalistik.

“Kami memiliki 130 tenaga pemantau yang bekerja dalam tiga shift untuk mengawasi siaran TV dan radio selama 24 jam. Tayangan tentang polisi pun menjadi fokus utama kami, baik yang berupa berita, dokumenter, hingga drama dan sinetron,” jelasnya.

Ubaidillah juga menyoroti pentingnya akurasi dalam tampilan atribut dan jabatan polisi di sinetron maupun program drama. Ia menilai kesalahan dalam penggunaan kostum polisi di televisi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap institusi Polri.

“Kami sering ingatkan rumah produksi agar tidak sembarangan menampilkan tokoh polisi di sinetron. Kesalahan pangkat atau atribut bisa menyesatkan persepsi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa KPI tidak melakukan sensor terhadap tayangan, melainkan melakukan pengawasan pasca-tayang. Sementara itu, lembaga yang berwenang terhadap sensor adalah Lembaga Sensor Film (LSF) melalui STLS atau Surat Tanda Lulus Sensor.

Di akhir penyampaiannya, Ketua KPI Pusat mengajak seluruh jajaran Humas Polri dan insan penyiaran untuk terus bersinergi dalam menyampaikan narasi positif tentang Polri kepada masyarakat.

“Kami terbuka untuk diskusi dan kritik konstruktif demi penyiaran yang lebih sehat dan kredibel. Tugas kami bukan menghakimi, tetapi menjaga agar siaran publik tetap berkualitas dan sesuai norma,” pungkasnya.

Rakernis Humas Polri 2025 ini menjadi momentum sinergi antara institusi kepolisian, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang akurat, edukatif, dan bermartabat.

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru
Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:06 WITA

Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:38 WITA

Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25 WITA

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Berita Terbaru

Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Nasional

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:25 WITA