Realita Pelayanan BPJS Kesehatan Untuk  Warga Kurang Mampu

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat BPJS Kesehatan

Kantor Pusat BPJS Kesehatan

Pilarportal.com – Manado – Sehat adalah aset berharga bagi kita sebagai manusia, sehat itu mahal untuk sehat kita perlu dukungan dalam cara hidup sehari-hari dan juga perlu adanya asuransi yang membiayai kita ketika sakit.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah salah satu asuransi kesehatan yang ada di Indonesia yang dapat membantu masyarakat apalagi masyarakat miskin, BPJS adalah salah satu harapan masyarakat untuk membantu dikalah membutuhkan pelayanan kesehatan dikala sakit.

Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran kepesertaan BPJS dibagi menjadi kelas 1, 2, dan 3. Pembagian kelas dimaksudkan untuk fasilitas rawat inap, tanpa membedakan pelayanan medisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila saat ini ada masalah dalam pelayanan BPJS baik rawat inap ke rumah sakit rujukan, maka BPJS berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pada umumnya sambil berbenah, walaupun memang ada beberapa tindakan dokter yang sekarang ini tidak lagi dicover oleh BPJS, tetapi BPJS berupaya melakukan perubahan dalam pelayanan.

Jika saat ini pemerintah ada rencana penyesuaiana iuran BPJS hal tersebut masih tetap dikaji oleh Pemerintah, sehingga hal tersebut tidak menyusahkan maupun merugikan masyarakat menengah kebawah, didalam pembayaran iuran BPJS tiap bulannya.

Dalam pelayanan BPJS juga perlu adanya kontrol baik Pemerintah maupun Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan agar pelayanan terhadap masyarakat  langsung mengenah ke masyarakat yang memang membutuhkan pelayanana kesehatan tersebut, apabila ada nakes yang coba-coba melakukan hal-hal yang kurang baik dalam pelayanan, kiranya dapat diberikan sanksi yang tegas, agar tidak terjadi berulang-ulang.

~ Debi I.L Kaunang ~
Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum
Universitas Negeri Manado di Tondano

Berita Terkait

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
SPPG Sindulang Satu Jadi Contoh Perlindungan Kesehatan Relawan di Sulut
Pemprov Sulut dan BPJS Kesehatan Berhasil Tekan Tunggakan Iuran JKN hingga 62,58 Persen
BPJS Kesehatan Manado Perkuat Transparansi dan Layanan JKN Lewat Media Gathering 2026
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51 WITA

SPPG Sindulang Satu Jadi Contoh Perlindungan Kesehatan Relawan di Sulut

Senin, 8 Juni 2026 - 11:27 WITA

Pemprov Sulut dan BPJS Kesehatan Berhasil Tekan Tunggakan Iuran JKN hingga 62,58 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:58 WITA

BPJS Kesehatan Manado Perkuat Transparansi dan Layanan JKN Lewat Media Gathering 2026

Berita Terbaru