Tersangka Penggelapan Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polda Sulut Usai Kabur ke Australia

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial VL (55), tersangka kasus penggelapan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah, yang sempat melarikan diri ke Australia.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, membenarkan bahwa tersangka ditangkap pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 18.30 WIB oleh personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

“Tersangka dijemput usai diamankan pihak Interpol dan Imigrasi atas dasar Red Notice yang telah diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Sulut,” ujar Kabid Humas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang bekerja sebagai staf keuangan di sebuah perusahaan pariwisata itu diduga melakukan penggelapan sejak 12 Februari 2012 hingga Januari 2015, dengan total kerugian sebesar Rp224.375.000 dan USD 4.458.

Menurut keterangan resmi, VL menerima pembayaran sewa jasa dari para tamu—seperti biaya diving, snorkeling, penginapan, dan restoran—namun tidak menyetorkannya kepada pihak perusahaan, serta tidak memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA  Kapolda Sulut Resmikan Bedah Rumah dan Fasilitas Air Bersih di Hari Bhayangkara ke-79

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polresta Manado pada April 2018 dan sempat dilakukan Tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manado.

Namun, tersangka mengajukan praperadilan, dan putusan pengadilan menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah.

Setelah berkas perkara dikembalikan, penanganan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulut. Setelah dilakukan pelengkapan berkas, JPU menyatakan P-21.

“Namun ketika akan dilakukan Tahap II, tersangka telah melarikan diri ke Australia,” jelas Alamsyah.

Kini, tersangka VL telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sulut.

Berita Terkait

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Berita Terbaru