Polda Sulut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona V A, Inisial IB

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Polda Sulut resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial IB dalam kasus kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V A yang terjadi di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut pada Selasa, 22 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Sulawesi Utara turut berduka cita atas kejadian ini, dan kami mengapresiasi para nelayan serta masyarakat yang membantu proses evakuasi para korban,” ujar Kombes Eko.

Proses Penyelidikan Intensif

Setelah kejadian, Ditpolairud langsung melakukan evakuasi korban serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyisiran dan pemadaman sisa api masih terus dilakukan hingga saat ini.

Pada malam hari pasca kejadian, Polda Sulut membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan dengan melibatkan berbagai satuan, termasuk Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Itwasda.

Hasilnya, diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dasar penyidikan.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Tiang Jaringan Fiber Optic Diamankan Tim Resmob Polda Sulut

Langkah awal penyidikan dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk anak buah kapal (ABK), penumpang, dan nakhoda kapal.

“Kami juga meminta hasil visum ketiga korban serta melakukan olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sulut,” jelas Kombes Eko.

Tersangka Berinisial IB

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menetapkan satu tersangka berinisial IB.

Penetapan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Selanjutnya, kami juga menyusun rencana penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing ABK,” tambahnya.

Bukti dan Harapan Masyarakat

Kombes Eko menegaskan bahwa alat bukti masih terus dikumpulkan. Pihaknya meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses hukum bisa berjalan cepat dan tuntas hingga ke tahap persidangan.

“Upaya penegakan hukum sedang berproses. Kami mohon doa dari masyarakat agar penyidikan segera rampung dan kebenaran bisa terungkap secara utuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Berita Terbaru