Polda Sulut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona V A, Inisial IB

Selasa, 22 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Polda Sulut resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial IB dalam kasus kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V A yang terjadi di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut pada Selasa, 22 Juli 2025.

“Polda Sulawesi Utara turut berduka cita atas kejadian ini, dan kami mengapresiasi para nelayan serta masyarakat yang membantu proses evakuasi para korban,” ujar Kombes Eko.

Proses Penyelidikan Intensif

Setelah kejadian, Ditpolairud langsung melakukan evakuasi korban serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyisiran dan pemadaman sisa api masih terus dilakukan hingga saat ini.

Pada malam hari pasca kejadian, Polda Sulut membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan dengan melibatkan berbagai satuan, termasuk Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Itwasda.

Hasilnya, diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dasar penyidikan.

Langkah awal penyidikan dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk anak buah kapal (ABK), penumpang, dan nakhoda kapal.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Tiang Jaringan Fiber Optic Diamankan Tim Resmob Polda Sulut

“Kami juga meminta hasil visum ketiga korban serta melakukan olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sulut,” jelas Kombes Eko.

Tersangka Berinisial IB

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menetapkan satu tersangka berinisial IB.

Penetapan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Selanjutnya, kami juga menyusun rencana penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing ABK,” tambahnya.

Bukti dan Harapan Masyarakat

Kombes Eko menegaskan bahwa alat bukti masih terus dikumpulkan. Pihaknya meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses hukum bisa berjalan cepat dan tuntas hingga ke tahap persidangan.

“Upaya penegakan hukum sedang berproses. Kami mohon doa dari masyarakat agar penyidikan segera rampung dan kebenaran bisa terungkap secara utuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta
Gubernur Yulius Dorong Fasilitas SMA Taruna Nusantara Langowan Segera Rampung
Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:35

Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09

Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!