Laporan Masyarakat, Tindakan Cepat: Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan di Tomohon Utara

Minggu, 7 September 2025 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon menunjukkan kesigapan dalam menangani kasus kejahatan dengan menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial GDM (32) di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara. Pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban JP (47) dengan menggunakan parang.

Penganiayaan terjadi setelah korban menegur pelaku dan rekan-rekannya karena melakukan pesta minuman keras yang mengganggu warga dan bertepatan dengan ibadah subuh di gereja sekitar. Pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol tidak terima ditegur, kemudian pulang mengambil parang dan kembali ke lokasi untuk menyerang korban.

Berbekal laporan masyarakat, Tim Buser Polres Tomohon bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya setengah jam setelah kejadian. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, punggung kiri, dan belakang tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RS Anugerah Tomohon.

GDM merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja menyelesaikan masa hukuman penjara. Penangkapan pelaku menunjukkan komitmen Polres Tomohon dalam menangani kasus kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

BACA JUGA  Lagi dan Lagi, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Kota Bunga

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Berita Terbaru