Kapolres Steven Simbar Perintahkan Peningkatan KRYD dan Wajibkan Izin Keramaian

Selasa, 28 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, ​Minahasa – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., mengingatkan masyarakat dan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun, seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​Kapolres Simbar menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan peningkatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di desa-desa. Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

​”Kami sudah sampaikan untuk meningkatkan kegiatan KRYD, demikian juga mengaktifkan kembali siskamling yang ada di desa-desa,” ujar Kapolres Simbar.

​Dalam imbauannya, Kapolres secara khusus menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras (miras) saat keramaian. Masyarakat diminta untuk menghindari konsumsi miras selama kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.

​Lebih lanjut, Kapolres Simbar mengingatkan bahwa setiap kegiatan keramaian yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu harus memiliki izin atau surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

​”Terkait dengan kegiatan masyarakat, pada prinsipnya ada peraturan yang mengatur bahwa untuk keramaian yang diadakan harus ada ijin, atau pemberitahuan kepada kepolisian. Oleh karena itu sekiranya ada masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian terutama acara setelah syukuran, ini harus diberitahukan,” tegasnya.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Jumat Curhat, Ini Himbauan Terkait Anak-anak Terlibat Dalam Perkara Hukum

​Kapolres menjamin, setelah menerima pemberitahuan, pihak kepolisian akan langsung melaksanakan patroli ke daerah, wilayah, atau tempat tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Berita Terkait

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026
Dorong Pendidikan Berkeadilan, Wabup Vasung Hadiri Pembukaan MPLS SRT 3 Sulut di Tampusu
Sekda Lynda Watania Budaya Antikorupsi Harus Menyentuh, Tegaskan Budaya Tolak Korupsi
Pengucapan Syukur KGPM Pinabetengan Berjalan Sukacita, Ini Pesan Penting Wabup Vansung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:46

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Rabu, 2 September 2026 - 21:18

Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama

Selasa, 1 September 2026 - 22:48

Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026

Berita Terbaru

Polres Minahasa Utara melakukan penyegaran jabatan melalui serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (4/9/2026).

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02