Tragedi di Hari Natal: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Tondano Barat

Pilarportal.com,MINAHASA — Suasana perayaan Hari Raya Natal di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, seketika berubah menjadi duka mendalam.

Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga korban. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Pos Pengamanan Tataaran yang dipimpin Kepala Pos Pam IPDA S. Arasj, bersama Tim Inafis dan piket Reskrim Unit IV PPA Polres Minahasa, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta langkah kepolisian lainnya.

Korban diketahui bernama Julio Sanger (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Roong Lingkungan I, Kecamatan Tondano Barat. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dapur rumah keluarga Lantu–Sanger, tempat korban tinggal.

Saksi pertama, Rosye Sanger (73), yang merupakan tante korban, menjelaskan bahwa sekitar pukul 12.00 WITA dirinya pulang dari gereja dan sempat menyiapkan makanan di rumah. Sekitar pukul 13.00 WITA, saksi hendak memanggil korban untuk makan, namun tidak mendapat respons.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Sertijab Kabag Log dan Kasat Binmas

Saksi kemudian mengecek ke bagian belakang rumah dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung. Dalam kondisi panik, saksi segera menuju rumah anak perempuannya, Marla Mamuaya, yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian, untuk meminta pertolongan.

Saksi kedua, Marla Mamuaya (53), membenarkan keterangan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setelah mendapat informasi dari ibunya, dirinya langsung menuju lokasi dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya, saksi menghubungi pemerintah desa dan pihak kepolisian agar kejadian tersebut dapat ditangani secara resmi.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh Tim Inafis Polres Minahasa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Berdasarkan kondisi jenazah, diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari empat jam sebelum ditemukan. Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan murni kejadian gantung diri.

Pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan kepolisian dan secara resmi menyatakan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Pihak Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk melaporkan atau meminta bantuan apabila menemukan situasi yang memerlukan pendampingan sosial maupun kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *