Bawa Samurai Saat Keributan, Remaja Diamankan Polisi di Minahasa Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak cepat Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mencegah potensi tindak kekerasan di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan. Seorang remaja pria diamankan petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai saat terlibat keributan, Sabtu (18/1/2026).

Gerak cepat Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mencegah potensi tindak kekerasan di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan. Seorang remaja pria diamankan petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai saat terlibat keributan, Sabtu (18/1/2026).

MINAHASA UTARA, Pilarportal.com Gerak cepat Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mencegah potensi tindak kekerasan di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan. Seorang remaja pria diamankan petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai saat terlibat keributan, Sabtu (18/1/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang melihat seorang pemuda berlari ketakutan karena dikejar oleh terduga pelaku sambil menghunus senjata tajam. Pelaku diduga hendak melakukan penganiayaan terhadap sekelompok remaja lain di lokasi kejadian.

Kepala Tim Resmob Polres Minut, Aiptu Steven Layuk, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan berkoordinasi bersama lintas fungsi untuk melakukan penyergapan di tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima informasi dari warga, piket Pamapta bersama Tim Resmob, piket fungsi, serta Tim Opsnal Polsek Kauditan segera menuju TKP. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku masih memegang senjata tajam jenis samurai,” ujar Aiptu Steven Layuk.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu bilah pedang jenis samurai yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

BACA JUGA  Pria Lansia ini Diamankan Polisi, Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan di Perkebunan Kampung Ambong Minut

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Watudambo yang dinilai cepat dan proaktif melaporkan kejadian tersebut.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kecepatan warga dalam melapor telah mencegah terjadinya tindak pidana penganiayaan yang berpotensi menimbulkan dampak fatal,” ujarnya.

Polres Minut mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Berita Terkait

Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan
Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:42 WITA

Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:32 WITA

Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Kakanim Kelas II TPI Tahuna Ready Jootje Ratag (Tengah) didampingi Kasi Inteldakim Joudy Supit saat memberikan keterangan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat 5 Juni 2026.(Foto:Yudi/Pilar)

Hukum

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WITA