Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Jakarta, Pilarportal.comDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT diamankan, beserta barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari temuan situs “wellstore” yang diduga memperjualbelikan perangkat lunak untuk aktivitas phishing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Situs tersebut menjual script atau phishing tools, yakni perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi akses ilegal. Dari hasil pendalaman, kami menemukan keterkaitan dengan akun Telegram yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan distribusi script kepada pembeli,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tersangka GWL telah memproduksi dan mengembangkan phishing tools sejak 2017, sebelum mulai memasarkannya secara luas pada 2018 melalui sejumlah situs, termasuk wellstore dan platform lainnya yang terhubung dengan layanan pesan instan.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli siber intensif yang dilakukan jajarannya.

“Penyelidikan berawal dari patroli siber, kemudian dilakukan undercover buy menggunakan aset kripto untuk memastikan bahwa tools tersebut memang digunakan dalam praktik phishing atau akses ilegal,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools berskala internasional dengan jumlah pembeli mencapai 2.440 orang sepanjang 2019 hingga 2024. Sementara itu, jumlah korban secara global diperkirakan mencapai 34.000 orang.

Kedua tersangka diketahui ditangkap di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan telah ditahan sejak 9 April 2026 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Selain penangkapan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti serta aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar. Dari aktivitas ilegal tersebut, kerugian global ditaksir mencapai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.

Menurut Nunung Syaifuddin, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital sekaligus memutus rantai kejahatan siber lintas negara.

“Ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat di ruang siber serta memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan mitra seperti Federal Bureau of Investigation,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar di bidang kejahatan siber oleh Bareskrim Polri. Ke depan, aparat menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber dan penegakan hukum guna mengantisipasi ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks dan masif.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:25 WITA

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Berita Terbaru