MANADO, Pilarportal.com – Tim forensik RS Bhayangkara Tingkat III Manado berhasil mengidentifikasi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran Mega Mall Manado yang terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.
Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke kampung halaman.
Kabid Dokkes Polda Sulawesi Utara AKBP dr. Tasrif, MARS mengatakan identitas korban diketahui bernama Pricilia Nelly Tamawiwy (34), seorang pegawai Mega Mall Manado yang berdomisili di Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan pemeriksaan luar dan barang bawaan yang melekat pada tubuh korban, identitas korban berhasil dipastikan. Identitas juga diperkuat dengan nametag yang masih tergantung di leher korban saat dievakuasi,” ujar AKBP dr. Tasrif.
Jenazah korban tiba di Bagian Forensik RS Bhayangkara Manado menggunakan ambulans pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.57 WITA untuk menjalani pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tim forensik, korban diduga meninggal dunia akibat menghirup asap beracun saat kebakaran berlangsung, bukan karena luka bakar langsung.
Tim menemukan luka lecet mengelupas dan efek kehitaman di beberapa bagian tubuh seperti dahi, wajah, leher, tangan, perut, dan kaki. Namun luas luka bakar kurang dari 20 persen.
“Korban diduga meninggal akibat hirupan asap pekat yang mengandung gas Karbondioksida (CO2) dan Karbonmonoksida (CO) sehingga menyebabkan gagal napas,” jelasnya.
Pihak keluarga, lanjut Kabid Dokkes, memutuskan menolak dilakukan autopsi dalam dan telah menandatangani surat penolakan resmi kepada pihak rumah sakit.
Setelah proses pemeriksaan selesai, tim medis RS Bhayangkara melakukan pemandian jenazah dan proses pengawetan (embalming). Seluruh barang pribadi milik korban juga telah dikembalikan kepada keluarga.
“Sekitar pukul 05.00 WITA, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk dipulangkan ke kampung halaman,” tambah AKBP dr. Tasrif.
Sementara itu, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang melanda salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Manado tersebut.
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polda Sulut telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden kebakaran Mega Mall Manado tersebut.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar